Pada 1978, Michael H. Hart menerbitkan buku berjudul 100 Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah (terjemahan Mahbub Djunaidi). Buku itu memuat peringkat 100 yang ia merasa memiliki pengaruh terkuat dalam sejarah manusia. Bukunya secara hangat diperdebatkan konsep bukunya secara luas ditiru. Penting untuk dicatat bahwa Dr. Hart tak memasukkan orang terbesar. Kriterianya ialah berpengaruh.
Buku ini dicetak kembali pada 1992 dengan beberapa revisi nyata terhadap daftar urutan 100 dan pangkat luar biasa mereka. Terutama di antara revisi itu ialah penurunan pangkat tokoh komunis seperti Lenin dan Joseph Stalin, dan pengenalan Mikhail Sergeyevich Gorbachev. Edisi ini juga memuat Edward de Vere menggantikan William Shakespeare. Hart menggantikan Niels Henrik David Bohr dan Antoine Henri Becquerel dengan Ernest Rutherford, juga membetulkan kesalahan dalam edisi pertama. Henry Ford juga dimasukkan di sini dari yang sekedar "Tokoh-tokoh Terhormat", menggantikan Pablo Picasso. Akhirnya, urutan itu ditata kembali.
Menurut Michael Hart, NABI MUHAMMAD SAW adalah orang yang paling berpengaruh di antara milyaran penduduk dunia, karena ia dianggap olehnya sebagai satu-satunya manusia yang berhasil secara luar biasa baik dalam kegiatan keagamaan maupun pemerintahan.
100 Tokoh menurut Michael H. Hart
1 Muhammad
pendiri Islam, penguasa Arabia
2 Isaac Newton
fisikawan, pencetus teori gravitasi umum, hukum gerak
3 Yesus
pembawa agama Kristen
4 Siddhartha Gautama (Buddha)
pendiri agama Buddha
5 Kong Hu Cu
pendiri agama Kong Hu Cu
6 Santo Paulus
penyebar agama Kristen
7 Ts'ai Lun
penemu kertas
8 Johann Gutenberg
mengembangkan mesin cetak, mencetak Alkitab
9 Christopher Columbus
penjelajah, memimpin orang-orang Eropa ke Amerika
10 Albert Einstein
fisikawan, penemu Teori Relativitas
11 Louis Pasteur
ilmuwan, penemu pasteurisasi
12 Galileo Galilei
astronom, secara akurat mengemukakan Teori Heliosentris
13 Aristoteles
filsuf Yunani yang berpengaruh
14 Euklides
matematikawan, membuktikan tentang geometri
15 Nabi Musa
nabi terbesar Yahudi
16 Charles Robert Darwin
biolog, mendeskripsikan Teori Evolusi
17 Kaisar Qin Shi Huang
Kaisar Tiongkok
18 Augustus Caesar (Kaisar Agustus)
kaisar pertama Romawi
19 Nicolaus Copernicus
astronom, salah satu tokoh Teori Heliosentris
20 Antoine Laurent Lavoisier
bapak kimia modern, filsuf, ekonom
21 Konstantin yang Agung
Kaisar Romawi yang menjadikan agama Kristen sebagai agama resmi negara
22 James Watt
mengembangkan mesin uap
23 Michael Faraday
fisikawan, kimiawan, menemukan induksi elektromagnetik
24 James Clerk Maxwell
fisikawan, penemu spektrum elektromagnetik
25 Martin Luther
pendiri agama Protestan dan aliran Lutheran
26 George Washington
presiden pertama Amerika Serikat
27 Karl Heinrich Marx
bapak komunisme
28 Orville Wright dan Wilbur Wright
penemu pesawat terbang
29 Jengis Khan
penakluk dari bangsa Mongol
30 Adam Smith
ekonom, pelopor kapitalisme
31 Edward de Vere, 17th Earl of Oxford
kemungkinan menulis karya yang berkaitan dengan William Shakespeare
32 John Dalton
kimiawan, fisikawan, penemu teori atom, hukum tekanan parsial (Hukum Dalton)
33 Alexander yang Agung / Iskandar Zulkarnain penakluk dari Makedonia
34 Kaisar Napoleon Bonaparte
penakluk dari bangsa Perancis
35 Thomas Alva Edison
penemu bola lampu dan fonograf, dll.
36 Antony van Leeuwenhoek
ahli mikroskop, mempelajari kehidupan mikroskopis
37 William Thomas Green Morton
pelopor anestesiologi
38 Guglielmo Marconi
penemu radio
39 Adolf Hitler
penakluk, memimpin Blok Poros dalam Perang Dunia II
40 Plato
filsuf Yunani
41 Oliver Cromwell
politikus Inggris dan pemimpin militer
42 Alexander Graham Bell
salah seorang penemu telepon
43 Alexander Fleming
penemu penisilin, memajukan bakteriologi, imunologi dan kemoterapi
44 John Locke
filsuf dan teolog liberal
45 Ludwig van Beethoven
komponis musik klasik
46 Werner Karl Heisenberg
pencetus Prinsip Ketidakpastian
47 Louis-Jacques-Mandé Daguerre
penemu/pelopor fotografi
48 Simon Bolivar
pahlawan nasional dari Venezuela, Kolombia, Ekuador, Peru, dan Bolivia
49 René Descartes
filsuf rasionalis dan matematikawan
50 Michelangelo Buonarroti
pelukis, pematung, arsitek
51 Paus Urbanus II
penyeru Perang Salib
52 Umar bin al-Khattab
Khalifah Ar-Rasyidin kedua, memperluas Daulah Khilafah Islamiyah
53 Asoka
raja India yang masuk dan mengembangkan agama Buddha
54 Santo Augustinus
teolog Kristen awal
55 William Harvey
penemu sirkulasi darah
56 Ernest Rutherford, 1st Baron Rutherford of Nelson
fisikawan
57 Yohanes Calvin
tokoh Reformasi Gereja, pendiri Calvinisme
58 Gregor Johann Mendel
penemu teori genetika
59 Max Karl Ernst Ludwig Planck
fisikawan, mengemukakan termodinamika
60 Joseph Lister, 1st Baron Lister
pelaku penemuan antiseptik yang secara besar mengurangi kematian akibat pembedahan
61 Nikolaus August Otto
penemu mesin pembakaran 4 tak
62 Francisco Pizarro
penakluk bangsa Spanyol yang menaklukkan Kerajaan Inka di Amerika Selatan
63 Hernando Cortes
penakluk bangsa Spanyol yang menaklukkan Meksiko
64 Thomas Jefferson
presiden ketiga AS
65 Ratu Isabella I
penguasa Spanyol, penyokong Cristopher Colombus
66 Joseph Stalin
tokoh revolusioner dan penguasa Uni Soviet
67 Julius Caesar
penguasa Roma
68 Raja William I sang Penakluk meletakkan pembangunan Inggris modern
69 Sigmund Freud
pendiri sekolah Freud untuk psikologi, ahli psikoanalisis
70 Edward Jenner
penemu vaksin cacar
71 Wilhelm Conrad Roentgen
penemu sinar X
72 Johann Sebastian Bach
komponis
73 Lao Tzu
pendiri Taoisme
74 Voltaire
penulis dan filsuf
75 Johannes Kepler
astronom penemu Hukum Kepler tentang pergerakan planet
76 Enrico Fermi
salah satu tokoh abad atom, bapak bom atom
77 Leonhard Euler
fisikawan, matematikawan penemu kalkulus diferensial dan integral serta al-Jabar
78 Jean-Jacques Rousseau
filsuf dan pengarang Prancis
79 Niccolò Machiavelli
penulis Sang Pangeran (risalat politik yang berpengaruh)
80 Thomas Robert Malthus
ekonom penulis Esai Prinsip Populasi dalam Pengaruhnya pada Kemajuan Masa Depan pada Masyarakat
81 John Fitzgerald Kennedy
presiden AS yang mendirikan "Program Luar Angkasa Apollo"
82 Gregory Goodwin Pincus
endokrinolog, menemukan pil KB
83 Mani (en)
Nabi Iran abad ke-3, pendiri Manicheanisme
84 Lenin
tokoh revolusioner dan pemimpin Rusia
85 Kaisar Sui Wen
menyatukan Tiongkok, pendiri dinasti Sui
86 Vasco da Gama
navigator, penemu rute pelayaran Eropa ke India
87 Raja Cyrus yang Agung
pendiri kekaisaran Persia
88 Tsar Peter yang Agung
mendekatkan Rusia kepada Eropa
89 Mao Zedong
bapak Maoisme, komunisme Tiongkok
90 Sir Francis Bacon
filsuf, menggambarkan secara induktif metode ilmiah
91 Henry Ford
pembuat mobil model T
92 Meng Tse
filsuf, pendiri sekolah Konfusianisme
93 Zarathustra
pendiri Zoroastrianisme
94 Ratu Elizabeth I
ratu Inggris, memperbaiki Gereja Inggris setelah Ratu Mary
95 Mikhail Sergeyevich Gorbachev
Perdana Menteri Rusia yang mengakhiri Komunisme di Uni Soviet dan Eropa Timur
96 Raja Menes
menyatukan Mesir Atas dan Mesir Bawah
97 Kaisar Charlemagne
Kaisar Romawi Suci
98 Homer
penyair epik
99 Kaisar Justinianus I
kaisar Romawi, menaklukkan kembali kekaisaran Mediterania
100 Mahavira
pendiri Jainisme
Senin, 01 Juni 2009
Kamis, 28 Mei 2009
Melawan Kesombongan dengan Kepolosan
Ada seorang lelaki yang terkenal sangat sombong. Ia memang paling kaya, paling kuat fisiknya dan paling pandai di kotanya. Setiap hari ada saja yang dipamerkannya ke penduduk. Semua warga sering jengkel karena kesombongannya, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka tidak memiliki apa yang dimiliki pemuda itu.
Suatu hari, sang lelaki membangun sebuah panggung di tengah-tengah kota. Lalu dia berteriak dengan lantang,
“Hai semuanya, aku menantang kalian semua. Jika ada di antara kalian yang mampu mengalahkan kepandaianku, akan kuberikan seluruh hartaku.”
Warga yang menyaksikan hanya diam, ada yang geleng-geleng kepala, ada yang memandang sinis, ada juga yang tak mempedulikannya.
Lalu…seorang anak kecil mendadak naik ke atas panggung. Sang lelaki pun tertawa terbahak-bahak,
“Hanya seorang anak kecil? Hahaha…ini sangatlah mudah. Tak kusangka tak ada di antara kalian yang berani.”
Pemandangan yang menarik ini membuat semakin banyak warga yang berkumpul. Penasaran mau apa anak kecil itu.
“Siapa namamu, nak?” tanya lelaki itu.
“Husein” jawab sang anak.
“Jadi apa yang kau miliki yang menurutmu bisa mengalahkan aku?” tanya lelaki itu.
“Tidak ada. Keluargaku tidak kaya, badanku juga tak sekuat dirimu. Dan aku juga tak sekolah. Hanya orangtuakulah yang mengajarkan segala kebajikan.”
“Hahahaha… Begitu..lalu mengapa kau naik ke atas sini?”
“Aku hanya ingin bertanya.”
“Oya? Apa yang mau kau tanyakan?”
“Apa kau memiliki banyak emas?”
“Hahaha..tentu saja. Jika mau bisa kubeli seluruh rumah disini.”
“Apa ada yang tidak bisa kau beli?”
“Semua bisa aku beli. Tak ada satupun yang tak bisa kubeli.”
“Jika Allah menjual udara yang kau hirup, apa kau mampu membelinya?”
Sang lelaki terkejut..tak menyangka si bocah bertanya seperti itu. Ia tidak bisa menjawab. Hanya diam. Warga yang menyaksikan mulai sedikit ribut, beberapa malah menertawakannya.
Sang anak kecil tak menunggu jawaban lelaki itu.
“Apa kau lebih kuat dari seekor singa?”
“Tentu saja. Aku pernah membunuh seekor singa dengan tangan kosong.”
“Apa kau lebih kuat dari seekor gajah?”
“Tentu saja. Aku pernah membunuhnya hanya dengan sekali memanah.”
“Apa kau lebih kuat dari Allah yang akan menggulung langit dan menghancurkan bumi saat hari kiamat?”
Sang lelaki terdiam lagi..entah apa dia tak mau menjawab atau tak mampu menjawab. Kerumunan warga semakin ramai. Suara mereka mulai saling bersahutan.
Sang anak kecil tak menunggu jawaban.
“Apa saja ilmu yang kau miliki?”
“Semua telah kupelajari. Aku telah berguru pada banyak orang.”
“Surat Luqman ayat 27 :Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
“Apakah ilmu anda sebanyak lautan?”
Sang lelaki kembali terdiam..
Kerumunan warga bersorak gembira. Akhirnya ada yang mengalahkan kesombongan lelaki itu. Yang tak disangka seorang bocahlah yang mengalahkannya. Dengan tertunduk malu sang lelaki mengakui kekalahannya dan menyerahkan hartanya pada sang bocah. Tetapi sang bocah membaginya kepada semua warga.
Seringkali kesombongan justru dipatahkan oleh sesuatu yang kita anggap remeh. Dan yang paling menyakitkan bagi si sombong adalah bila ia dipermalukan di depan umum oleh orang yang lebih lemah dari dirinya.
Suatu hari, sang lelaki membangun sebuah panggung di tengah-tengah kota. Lalu dia berteriak dengan lantang,
“Hai semuanya, aku menantang kalian semua. Jika ada di antara kalian yang mampu mengalahkan kepandaianku, akan kuberikan seluruh hartaku.”
Warga yang menyaksikan hanya diam, ada yang geleng-geleng kepala, ada yang memandang sinis, ada juga yang tak mempedulikannya.
Lalu…seorang anak kecil mendadak naik ke atas panggung. Sang lelaki pun tertawa terbahak-bahak,
“Hanya seorang anak kecil? Hahaha…ini sangatlah mudah. Tak kusangka tak ada di antara kalian yang berani.”
Pemandangan yang menarik ini membuat semakin banyak warga yang berkumpul. Penasaran mau apa anak kecil itu.
“Siapa namamu, nak?” tanya lelaki itu.
“Husein” jawab sang anak.
“Jadi apa yang kau miliki yang menurutmu bisa mengalahkan aku?” tanya lelaki itu.
“Tidak ada. Keluargaku tidak kaya, badanku juga tak sekuat dirimu. Dan aku juga tak sekolah. Hanya orangtuakulah yang mengajarkan segala kebajikan.”
“Hahahaha… Begitu..lalu mengapa kau naik ke atas sini?”
“Aku hanya ingin bertanya.”
“Oya? Apa yang mau kau tanyakan?”
“Apa kau memiliki banyak emas?”
“Hahaha..tentu saja. Jika mau bisa kubeli seluruh rumah disini.”
“Apa ada yang tidak bisa kau beli?”
“Semua bisa aku beli. Tak ada satupun yang tak bisa kubeli.”
“Jika Allah menjual udara yang kau hirup, apa kau mampu membelinya?”
Sang lelaki terkejut..tak menyangka si bocah bertanya seperti itu. Ia tidak bisa menjawab. Hanya diam. Warga yang menyaksikan mulai sedikit ribut, beberapa malah menertawakannya.
Sang anak kecil tak menunggu jawaban lelaki itu.
“Apa kau lebih kuat dari seekor singa?”
“Tentu saja. Aku pernah membunuh seekor singa dengan tangan kosong.”
“Apa kau lebih kuat dari seekor gajah?”
“Tentu saja. Aku pernah membunuhnya hanya dengan sekali memanah.”
“Apa kau lebih kuat dari Allah yang akan menggulung langit dan menghancurkan bumi saat hari kiamat?”
Sang lelaki terdiam lagi..entah apa dia tak mau menjawab atau tak mampu menjawab. Kerumunan warga semakin ramai. Suara mereka mulai saling bersahutan.
Sang anak kecil tak menunggu jawaban.
“Apa saja ilmu yang kau miliki?”
“Semua telah kupelajari. Aku telah berguru pada banyak orang.”
“Surat Luqman ayat 27 :Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
“Apakah ilmu anda sebanyak lautan?”
Sang lelaki kembali terdiam..
Kerumunan warga bersorak gembira. Akhirnya ada yang mengalahkan kesombongan lelaki itu. Yang tak disangka seorang bocahlah yang mengalahkannya. Dengan tertunduk malu sang lelaki mengakui kekalahannya dan menyerahkan hartanya pada sang bocah. Tetapi sang bocah membaginya kepada semua warga.
Seringkali kesombongan justru dipatahkan oleh sesuatu yang kita anggap remeh. Dan yang paling menyakitkan bagi si sombong adalah bila ia dipermalukan di depan umum oleh orang yang lebih lemah dari dirinya.
Rabu, 27 Mei 2009
Ketika Aktivis Dakwah Jatuh Cinta
SUATU ketika, dalam majelis koordinasi, seorang akhwat berkata kepada mas'ul dakwahnya, "Akhi, ana gak bisa lagi berinteraksi dengan akh Fulan." Suara akhwat itu bergetar. Nyata sekali ia menekan perasaannya. "Pekan lalu, ikhwan tersebut membuat pengakuan yang membuat ana merasa risi, dan... Afwan, terus terang juga tersinggung." Sesaat kemudian suara dibalik hijab itu timbul tenggelam, "ikhwan itu mengatakan... ia jatuh cinta pada ana."
Mas'ul terbut terkejut, tapi ditekannya getar suaranya. Ia berusaha tetap tenang. "Sabar ukhti, jangan terlalu diambil hati. Mungkin maksudnya tidak seperti yang anti bayangkan,"
Sang mas'ul mencoba menenangkan, terutama untuk dirinya sendiri.
"Afwan... ana tidak menangkap maksud lain dari perkataannya. Ikhwan itu mungkin tidak pernah berfikir dampak perkataannya. Kata-kata itu membuat ana sedikit-banyak merasa gagal menjaga hijab ana, gagal menjaga komitmen, dan menjadi penyebab fitnah. Padahal, ana hanya berusaha menjadi bagian dari perputaran dakwah ini." Sang akhwat kini mulai tersedak terbata.
"Ya sudah... Ana berharap anti tetap istiqomah dengan kenyataan ini, ana tidak ingin kehilangan tim dakwah oleh permasalahan seperti ini." Mas'ul itu membuat keputusan, "ana akan ajak bicara langsung akh Fulan."
Beberapa waktu berlalu, ketika akhirnya Mas'ul tersebut mendatangi Fulan yang bersangkutan. Sang Akh berkata, "Ana memang menyatakan hal tersebut, tapi apakah itu satu kesalahan?"
Sang Mas'ul berusaha menanggapinya searif mungkin. "Ana tidak menyalahkan perasaan antum. Kita semua berhak memiliki perasaan itu. Pertanyaan ana adalah, apakah antum sudah siap ketika menyatakan perasaan itu. Apakah antum mengatakannya dengan orientasi bersih yang menjamin hak-hak saudari antum. Hak perasaan dan hak pembinaannya. Apakah antum menyampaikan ini kepada pembina antum untuk diseriuskan. Apakah antum sudah siap berkeluarga. Apakah antum sudah berusaha menjaga kemungkinan fitnah dari per-nyataan antum, baik terhadap ikhwah lain maupun terhadap dakwah???" Mas'ul tersebut membuat penekanan substansial. "Akhi... bagi kita perasaan itu tidak semurah tayangan sinetron, atau bacaan picisan dalam novel-novel. Bagi kita perasaan itu adalah bagian dari kemuliaan yang Allah tetapkan untuk pejuang dakwah. Perasaan itulah yang melandasi ekspansidakwah dan jaminan kemuliaan Allah SWT Petasaan itulah yang mengeksiskan kita dengan beban berat amanah ini. Maka jagalah perasaan itu tetap suci dan mensucikan".
Cinta Aktivis Dakwah
Bagaimana ketika perasaan itu hadir. Bukankah ia datang tanpa pernah diundang dan dikehendaki?
Jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukanlah perkara sederhana. Dalam konteks dakwah, jatuh cinta adalah gerbang ekspansi pergerakan. Dalam konteks pembinaan, jatuh cinta adalah naik marhalah pembinaan. Dalam konteks keimanan, jatuh cinta adalah bukti ketundukan kepada sunnah Rasulullah saw dan jalan meraih Ridho Allah SWT
Ketika aktivis dakwah jatuh cinta, maka tuntas sudah urusan prioritas cinta. Jelas, Allah, Rasulullah, dan jihad fii sabilillah adalah yang utama. Jika ia ada dalam keadaan tersebut, maka berkahlah perasaannya, berkahlah cintanya, dan berkahlah amal yang terwujud oleh perasaan cinta tersebut. Jika jatuh cintanya tidak dalam kerangka tersebut, maka cinta menjelma menjadi fitnah baginya, fitnah bagi ummat, dan fitnah bagi dakwah. Karenanya jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukan perkara sederhana.
Ketika ikhwan mulai tergetar hatinya terhadap akhwat, dan demikian sebaliknya, ketika itulah cinta 'lain' muncul dalam dirinya. Cinta inilah yang kita bahas kali ini. Yaitu sebuah karunia dari kelembutan hati dan perasaan manusia. Suatu karunia Allah yang membutuhkan bingkai yang jelas. Sebab terlalu banyak pengagung cinta ini yang kemudian menjadi hamba yang tersesat. Bagi aktivis dakwah, cinta lawan jenis, adalah perasaan yang lahir dari tuntutan fitrah, tidak lepas dari kerangka pembinaan dan dakwah. Suatu perasaan produktif'yang dengan indah dikemukakan oleh ibunda Kartini, "...akan lebih banyak lagi yang dapat saya kerjakan untuk bangsa ini, bila saya ada di samping seorang laki-laki yang cakap... lebih banyak kata saya... daripada yang dapat saya usahakan sebagai perempuan yang berdiri sendiri..."
Cinta memiliki dua mata pedang. Satu sisinya adalah rahmat dengan jaminan kesempurnaan agama, dan sisi lainnya adalah gerbang fitnah dan kehidupan yang sengsara. Karenanya jatuh cinta membutuhkan kesiapan dan persiapan. Bagi setiap aktivis dakwah, bertanyalah dahulu kepada diri sendiri, sudah siapkah jatuh cinta.' Jangan sampai kita lupa, bahwa segala sesuatu yang melingkupi diri kita, perkataan, perbuatan, maupun perasaan, adalah bagian dari deklarasi nilai diri sebagai generasi dakwah. Sehingga umat selalu mendapatkan satu hal dari apapun pentas kehidupan kita, yaitu kemuliaan Islam dan kemuliaan kita karena memuliakan Islam.
Deklarasi Cinta
Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk mendeklarasikan cinta di atas koridor yang bersih. Jika proses dan seruan dakwah senantiasa mengusung pembenahan kepribadian manusia, maka layaklah kita tempatkan tema cinta dalam tempat utama. Kita sadari kerusakan prilaku generasi hari ini, sebagian besar dilandasi oleh salah tafsir tentang cinta. Terlalu banyak penyimpangan terjadi, karena cinta di dewakan, dan dijadikan kewajaran melakukan pelanggaran. Dan tema tayangan pun mendeklarasikan cinta yang dangkal. Hanya ada cinta untuk sebuah persaingan, sengketa, dan eksploitasi ketujuran manusia. Sementara cinta untuk sebuah kemuliaan, kerja keras dan pengorbanan, serta jembatan jalan ke Surga dan kemuliaan Allah, tidak pernah mendapat tempat di sana.
Sudah cukup banyak pentas kejujuran kita lakukan. Sudah berbilang jumlah pengakuan keutamaan kita, buah dakwah yang kita gagas. Sudah banyak potret keluarga baru dalam masyarakat yang kita tampilkan. Namun berapa banyak deklarasi cinta yang sudah kita nyatakan. Cinta masih menjadi topik 'asing' dalam dakwah kita. Wajah, warna, ekspresi, dan nuansa cinta kita masih terkesan 'misteri'. Pertanyaan sederhana, "Gimana sih, kok kamu bisa nikah dengannya, padahal kan baru kenal. Emang kamu cinta sama dia?", dapat kita jadikan indikator miskinnya kita mengkampanyekan cinta suci dalam dakwah ini.
Pernyataan 'Nikah dulu Baru Pacaran' masih menjadi jargon yang menyimpan pertanyaan misteri, "Bagaimana caranya, emang bisa?". Sangat sulit bagi masyarakat kita untuk mencerna dan memahami logika jargon tersebut. Terutama karena konsumsi informasi media tayangan, bacaan, diskusi, dan interaksi umum, sama sekali bertolak belakang dengan jargon tersebut.
Inilah salah satu alasan penting dan mendesak untuk mengkampanyekan cinta dengan wajah yang berbeda. Memberikan alternatif bagi masyarakat untuk melihat cinta dengan wujud yang baru. Cinta yang lahir sebagai bagian dari penyempurnaan status hamba. Cinta yang diberkahi karena taat kepada Sang Penguasa. Cinta yang menjaga diri dari penyimpangan, penyelewengan, dan perbuatan ingkar terhadap nikmat Allah yang banyak.
Cinta yang berorientasi bukan sekedar jalan berdua, makan, nonton, dan seabrek romantika yang berdiri di atas pengkhianatan terhadap nikmat, rezki, dan amanah yang Allah berikan kepada kita.
Kita ingin lebih dalam menjabarkan kepada masyarakat tentang cinta ini. Sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hasil akhir keluarga dakwah. Biarkan mereka paham tentang perasaan seorang ikhwan kepada akhwat, tentang perhatian seorang akhwat kepada ikhwan, tentang cinta ikhwan-akhwat, tentang romantika ikhwan-akhwat, dan tentang landasan dan kemana cinta itu bermuara. Inilah agenda topik yang harus lebih banyak di buka dan dibentangkan. Dikenalkan kepada masyarakat berikut mekanisme yang menyettainya. Paling tidak gambaran besar yang menyeluruh dapat dinikmati oleh masyarakat, sehingga mereka bisa mengerti bagaimana proses panjang yang menghasilkan potret keluarga dakwah hari ini.
Epilog
Setiap kita yang mengaku putra putri Islam, setiap kita yang berjanji dalam kafilah dakwah, setiap kita yang mengikrarkan Allahu Ghoyatuna, maka jatuh cinta dipandang sebagai jalan jihad yang menghantarkan diri kepada cita-cita tertinggi, syahid fii sabilillah. Inilah perasaan yang istimewa. Perasaan yang menempatkan kita satu tahap lebih maju. Dengan perasaan ini, kita mengambil jaminan kemuliaan yang ditetapkan Rasulullah. Dengan perasaan ini kita memperluas ruang amanah dakwah kita. Dengan perasaan inilah kita naik marhalah dalam dakwah dan pembinaan.
Betapa Allah sangat memuliakan perasaan cinta orang-orang beriman ini. Dengan cinta itu mereka berpadu dalam dakwah. Dengan cinta itu mereka saling tolong-menolong dalam kebaikan. Dengan cinta itu juga meteka menghiasi bumi dan kehidupan di atasnya. Dengan itu semua Allah berkahi nikmat tersebut dengan lahirnya anak-anak shaleh yang mem-beratkan bumi dengan kalimat Laa ilaaha illallah. Inilah potret cinta yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Jadi... sudah berani Jatuh Cinta...?
Wallahu 'alam.
Mas'ul terbut terkejut, tapi ditekannya getar suaranya. Ia berusaha tetap tenang. "Sabar ukhti, jangan terlalu diambil hati. Mungkin maksudnya tidak seperti yang anti bayangkan,"
Sang mas'ul mencoba menenangkan, terutama untuk dirinya sendiri.
"Afwan... ana tidak menangkap maksud lain dari perkataannya. Ikhwan itu mungkin tidak pernah berfikir dampak perkataannya. Kata-kata itu membuat ana sedikit-banyak merasa gagal menjaga hijab ana, gagal menjaga komitmen, dan menjadi penyebab fitnah. Padahal, ana hanya berusaha menjadi bagian dari perputaran dakwah ini." Sang akhwat kini mulai tersedak terbata.
"Ya sudah... Ana berharap anti tetap istiqomah dengan kenyataan ini, ana tidak ingin kehilangan tim dakwah oleh permasalahan seperti ini." Mas'ul itu membuat keputusan, "ana akan ajak bicara langsung akh Fulan."
Beberapa waktu berlalu, ketika akhirnya Mas'ul tersebut mendatangi Fulan yang bersangkutan. Sang Akh berkata, "Ana memang menyatakan hal tersebut, tapi apakah itu satu kesalahan?"
Sang Mas'ul berusaha menanggapinya searif mungkin. "Ana tidak menyalahkan perasaan antum. Kita semua berhak memiliki perasaan itu. Pertanyaan ana adalah, apakah antum sudah siap ketika menyatakan perasaan itu. Apakah antum mengatakannya dengan orientasi bersih yang menjamin hak-hak saudari antum. Hak perasaan dan hak pembinaannya. Apakah antum menyampaikan ini kepada pembina antum untuk diseriuskan. Apakah antum sudah siap berkeluarga. Apakah antum sudah berusaha menjaga kemungkinan fitnah dari per-nyataan antum, baik terhadap ikhwah lain maupun terhadap dakwah???" Mas'ul tersebut membuat penekanan substansial. "Akhi... bagi kita perasaan itu tidak semurah tayangan sinetron, atau bacaan picisan dalam novel-novel. Bagi kita perasaan itu adalah bagian dari kemuliaan yang Allah tetapkan untuk pejuang dakwah. Perasaan itulah yang melandasi ekspansidakwah dan jaminan kemuliaan Allah SWT Petasaan itulah yang mengeksiskan kita dengan beban berat amanah ini. Maka jagalah perasaan itu tetap suci dan mensucikan".
Cinta Aktivis Dakwah
Bagaimana ketika perasaan itu hadir. Bukankah ia datang tanpa pernah diundang dan dikehendaki?
Jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukanlah perkara sederhana. Dalam konteks dakwah, jatuh cinta adalah gerbang ekspansi pergerakan. Dalam konteks pembinaan, jatuh cinta adalah naik marhalah pembinaan. Dalam konteks keimanan, jatuh cinta adalah bukti ketundukan kepada sunnah Rasulullah saw dan jalan meraih Ridho Allah SWT
Ketika aktivis dakwah jatuh cinta, maka tuntas sudah urusan prioritas cinta. Jelas, Allah, Rasulullah, dan jihad fii sabilillah adalah yang utama. Jika ia ada dalam keadaan tersebut, maka berkahlah perasaannya, berkahlah cintanya, dan berkahlah amal yang terwujud oleh perasaan cinta tersebut. Jika jatuh cintanya tidak dalam kerangka tersebut, maka cinta menjelma menjadi fitnah baginya, fitnah bagi ummat, dan fitnah bagi dakwah. Karenanya jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukan perkara sederhana.
Ketika ikhwan mulai tergetar hatinya terhadap akhwat, dan demikian sebaliknya, ketika itulah cinta 'lain' muncul dalam dirinya. Cinta inilah yang kita bahas kali ini. Yaitu sebuah karunia dari kelembutan hati dan perasaan manusia. Suatu karunia Allah yang membutuhkan bingkai yang jelas. Sebab terlalu banyak pengagung cinta ini yang kemudian menjadi hamba yang tersesat. Bagi aktivis dakwah, cinta lawan jenis, adalah perasaan yang lahir dari tuntutan fitrah, tidak lepas dari kerangka pembinaan dan dakwah. Suatu perasaan produktif'yang dengan indah dikemukakan oleh ibunda Kartini, "...akan lebih banyak lagi yang dapat saya kerjakan untuk bangsa ini, bila saya ada di samping seorang laki-laki yang cakap... lebih banyak kata saya... daripada yang dapat saya usahakan sebagai perempuan yang berdiri sendiri..."
Cinta memiliki dua mata pedang. Satu sisinya adalah rahmat dengan jaminan kesempurnaan agama, dan sisi lainnya adalah gerbang fitnah dan kehidupan yang sengsara. Karenanya jatuh cinta membutuhkan kesiapan dan persiapan. Bagi setiap aktivis dakwah, bertanyalah dahulu kepada diri sendiri, sudah siapkah jatuh cinta.' Jangan sampai kita lupa, bahwa segala sesuatu yang melingkupi diri kita, perkataan, perbuatan, maupun perasaan, adalah bagian dari deklarasi nilai diri sebagai generasi dakwah. Sehingga umat selalu mendapatkan satu hal dari apapun pentas kehidupan kita, yaitu kemuliaan Islam dan kemuliaan kita karena memuliakan Islam.
Deklarasi Cinta
Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk mendeklarasikan cinta di atas koridor yang bersih. Jika proses dan seruan dakwah senantiasa mengusung pembenahan kepribadian manusia, maka layaklah kita tempatkan tema cinta dalam tempat utama. Kita sadari kerusakan prilaku generasi hari ini, sebagian besar dilandasi oleh salah tafsir tentang cinta. Terlalu banyak penyimpangan terjadi, karena cinta di dewakan, dan dijadikan kewajaran melakukan pelanggaran. Dan tema tayangan pun mendeklarasikan cinta yang dangkal. Hanya ada cinta untuk sebuah persaingan, sengketa, dan eksploitasi ketujuran manusia. Sementara cinta untuk sebuah kemuliaan, kerja keras dan pengorbanan, serta jembatan jalan ke Surga dan kemuliaan Allah, tidak pernah mendapat tempat di sana.
Sudah cukup banyak pentas kejujuran kita lakukan. Sudah berbilang jumlah pengakuan keutamaan kita, buah dakwah yang kita gagas. Sudah banyak potret keluarga baru dalam masyarakat yang kita tampilkan. Namun berapa banyak deklarasi cinta yang sudah kita nyatakan. Cinta masih menjadi topik 'asing' dalam dakwah kita. Wajah, warna, ekspresi, dan nuansa cinta kita masih terkesan 'misteri'. Pertanyaan sederhana, "Gimana sih, kok kamu bisa nikah dengannya, padahal kan baru kenal. Emang kamu cinta sama dia?", dapat kita jadikan indikator miskinnya kita mengkampanyekan cinta suci dalam dakwah ini.
Pernyataan 'Nikah dulu Baru Pacaran' masih menjadi jargon yang menyimpan pertanyaan misteri, "Bagaimana caranya, emang bisa?". Sangat sulit bagi masyarakat kita untuk mencerna dan memahami logika jargon tersebut. Terutama karena konsumsi informasi media tayangan, bacaan, diskusi, dan interaksi umum, sama sekali bertolak belakang dengan jargon tersebut.
Inilah salah satu alasan penting dan mendesak untuk mengkampanyekan cinta dengan wajah yang berbeda. Memberikan alternatif bagi masyarakat untuk melihat cinta dengan wujud yang baru. Cinta yang lahir sebagai bagian dari penyempurnaan status hamba. Cinta yang diberkahi karena taat kepada Sang Penguasa. Cinta yang menjaga diri dari penyimpangan, penyelewengan, dan perbuatan ingkar terhadap nikmat Allah yang banyak.
Cinta yang berorientasi bukan sekedar jalan berdua, makan, nonton, dan seabrek romantika yang berdiri di atas pengkhianatan terhadap nikmat, rezki, dan amanah yang Allah berikan kepada kita.
Kita ingin lebih dalam menjabarkan kepada masyarakat tentang cinta ini. Sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hasil akhir keluarga dakwah. Biarkan mereka paham tentang perasaan seorang ikhwan kepada akhwat, tentang perhatian seorang akhwat kepada ikhwan, tentang cinta ikhwan-akhwat, tentang romantika ikhwan-akhwat, dan tentang landasan dan kemana cinta itu bermuara. Inilah agenda topik yang harus lebih banyak di buka dan dibentangkan. Dikenalkan kepada masyarakat berikut mekanisme yang menyettainya. Paling tidak gambaran besar yang menyeluruh dapat dinikmati oleh masyarakat, sehingga mereka bisa mengerti bagaimana proses panjang yang menghasilkan potret keluarga dakwah hari ini.
Epilog
Setiap kita yang mengaku putra putri Islam, setiap kita yang berjanji dalam kafilah dakwah, setiap kita yang mengikrarkan Allahu Ghoyatuna, maka jatuh cinta dipandang sebagai jalan jihad yang menghantarkan diri kepada cita-cita tertinggi, syahid fii sabilillah. Inilah perasaan yang istimewa. Perasaan yang menempatkan kita satu tahap lebih maju. Dengan perasaan ini, kita mengambil jaminan kemuliaan yang ditetapkan Rasulullah. Dengan perasaan ini kita memperluas ruang amanah dakwah kita. Dengan perasaan inilah kita naik marhalah dalam dakwah dan pembinaan.
Betapa Allah sangat memuliakan perasaan cinta orang-orang beriman ini. Dengan cinta itu mereka berpadu dalam dakwah. Dengan cinta itu mereka saling tolong-menolong dalam kebaikan. Dengan cinta itu juga meteka menghiasi bumi dan kehidupan di atasnya. Dengan itu semua Allah berkahi nikmat tersebut dengan lahirnya anak-anak shaleh yang mem-beratkan bumi dengan kalimat Laa ilaaha illallah. Inilah potret cinta yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Jadi... sudah berani Jatuh Cinta...?
Wallahu 'alam.
Selasa, 26 Mei 2009
Seminar Politik bersama Prof Eko Prasodjo
Pemilihan Umum atau biasa dikenal dengan istilah Pemilu merupakan instrument demokrasi yang mestinya ada dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam sistem pemilu di Indonesia, rakyat memilih wakil-wakilnya atau sekarang lebih dikenal dengan sebutan calon legislatif (caleg) untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemilu menurut para pakar sosiologi adalah social choice dimana itu adalah hak yang tidak boleh dipaksakan.
Namun dalam suatu sistem pasti memiliki kelebihan dan memiliki pula kelemahan. Sedang dalam demokrasi sendiri, kelemahannya adalah pilihan masyarakat tergantung oleh pilihan / suara yang terbanyak. Sehingga akan tercipta suatu keadaan dimana kekuasaan dan harta memegang penting peran dalam mempengaruhi suara pemilih.
Sebuah statement dikeluarkan oleh Pof. Eko Prasojo, bahwa kebangkitan Indonesia ini akan tercermin pasca pemilu 2009 nanti yang tinggal menghitung hari. Berikut dipaparkan oleh Prof. Eko dalam sebuah diagram.
Jadi menurut Prof. Eko Prasojo, kebangkitan Indonesia akan terwujud apabila partisipasi masyarakat dalam hal menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sangat berpengaruh, namun bukan sembarang pilih, tapi masyarakat sebelum memilih juga turut aktif memberi pengawasan dan pengontrolan atas para calon-calon wakilnya kelak yang akan dipilihnya. Prof. Eko juga menambahkan bahwa control masyarakat tidak berhenti lantaran kedaulatan telah diserahkan mandatnya kepada para wakil-wakilnya, namun masyarakat juga aktif mengontrol mereka-mereka yang menjadi wakil-wakilnya.
Kemudian dalam hubungannya antara hubungan sosial ekonomi dengan demokrasi yang dikutip dari buku karangan JS Mill & RA Dahl, bahwa ketimpangan sosial ekonomi merupakan halangan utama dan terbesar bagi terwujud baiknya demokrasi dan persamaan politik dalam suatu negara. Sebagai contoh adalah Singapura. Ketika PM Lee Kuan Yew memulai tampuk kepemimpinannya, ia bertanya kepada masyarakat Singapura. Manakah yang harus didahulukan, apakah pembangunan ekonomi ataukah politik. Dan ketika itu rakyat singapura memilih pembangunan ekonomi. Alhasil rentang beberapa kurun waktu seiring dengan mantapnya perekonomian Singapura, maka perpolitikan di Singapura pun mantap dan disegani banyak negara.
Ketika orde baru (orba) yang dipimpin oleh Alm. Soeharto, pembangunan nasional menitikberatkan pada pembangunan pada sektor ekonomi dan sosial, namun tanpa transparansi yang memadai, sehingga banyak penyelewengan atas pembangunan tersebut. Sehingga ketika reformasi digulirkan oleh mahasiswa pada tahun 1998, arah pembangunan pun berubah ke pembangunan demokrasi dan politik. Namun ada satu hal yang menarik dan perlu dicatat, yaitu adalah tensi / tekanan politi pada era orba dan reformasi ini, lebih besar daripada tensi / tekanan ekonomi. Sehingga rakyat lebih tertekan karena kekuatan kepentingan politik daripada desakan ekonomi.
Kembali kepada permasalahan pemilu. Menurut Prof. Eko, bahwasanya pemilu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya di lembaga negara agar untuk mencapai tujuan-tujuan negara, yang dalam hal ini tujuan negara Indonesia sudah termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut andil bagian dalam kegiatan perdamaian dunia.
Dalam pemilu di Indonesia, terbagi dalam dua kategori, yaitu memilih wakil di parlemen dalam badan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan memilih calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan beberapa lembaga tinggi negara, yang ada di Indonesia saat ini adalah :
• Majelis Permusyawaratan Rakyat / MPR
• Dewan Perwakilan Rakyat / DPR
• Dewan Perwakilan Daerah / DPD
• Mahkamah Konstitusi / MK
• Mahkamah Agung / MA
• Badan Pemeriksaan Keuangan / BPK
• Presiden
Sebagai tambahan adalah sistem ketatanegaraan di dunia ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu unicameral dan bicameral. Unicameral adalah sebuah sistem ketatanegaraan dimana parlemen merupakan satu-satunya lembaga perwakilan rakyat yang dipilih rakyat untuk mewakili fungsi legislatif. Sedangkan bicameral adalah sistem ketatanegaraan dimana ada parlemen bukanlah satu-satunya lembaga yang dipilih oleh rakyat. Dan di Indonesia memakai sistem bicameral ini.
Kemudian tentunya kita harus mengetahui kedudukan dan wewenang dari masing-masing lembaga tinggi negara tersebut, agar kita semakin paham dan tahu akan seluk beluk ketatanegaraan yang dianut oleh negara kita.
Yang pertama adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat / MPR. Kedudukan dari MPR antara lain adalah :
Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD
Dapat melakukan sidang jika setengah atau lebih dari jumlah anggotanya menyetujui.
Sedangkan wewenang MPR adalah :
Memberhentikan presiden atau wakil presiden
Merubah Undang-Undang Dasar
Mengesahkan hasil pemilu
Membubarkan partai politik
Mengangkat sumpah presiden atau wakil presiden
Kemudian yang kedua adalah kedudukan dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat / DPR. Antara lain yaitu :
Merancang dan membuat Undang-Undang
Melakukan pengawasan terhadap pemerintah
Menetapkan RAPBN menjadi APBN
Memilih 3 hakim di Mahkamah Konstitusi
Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Memilih anggota KPU, KPK, …
Yang berikutnya adalah Dewan Perwakilan Daerah, yang memiliki kedudukan dan wewenang sebagai berikut :
Menjadi “kamar kedua’ dari struktur parlemen
Memiliki hak untuk mengajukan dan ikut membahas Undang-Undang, namun sebatas pada UU yang berhubungan dengan kedaerahan, semisal UU Perda, UU Pemanfaatan SDA, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dll.
Secara umum hak anggota DPD bersifat konsultatif
Setiap propinsi terdapat 4 wakil DPD yang mengajukan diri secara personal, bukan atas dukungan parpol.
Yang berikutnya lagi adalah Mahkamah Konstitusi / MK. Hakim dari Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 hakim yang dipilih oleh 3 lembaga yang berbeda, yaitu 3 hakim yang dipilih oleh DPR, 3 hakim yang dipilih oleh MA, dan 3 hakim terakhir dipilih oleh presiden. Sedangkan wewenang dari MK sendiri yaitu adalah :
Menguji kesesuaian UU dengan UUD 1945 atas permohonan seseorang
Memutus perkara hasil pemilu
Memutus perkara konflik lembaga negara
Menurut pendapat Prof Eko, keberadaan MK ini sebenarnya adalah sebuah fakta atas sebuah “defisit demokrasi” dimana seharusnya lembaga MK ini tidak perlu ada. Kenapa? Karena MK bisa membatalkan / mencabut UU yang sudah disahkan oleh DPR jika menurut hakim MK, UU tersebut kontradiksi dengan UUD 1945. Namun beliau menambahkan bahwa MK ini sangat dibutuhkan di negara-negara dimana demokrasinya masih kacau balau.
Berikutnya adalah presiden. Dasar pertimbangan pemilihan presiden dan wakilnya dengan cara langsung (langsung dipilih oleh rakyat, ed) adalah :
• Presiden terpilih memiliki mandat dan legitimasi yang kuat karena dipilih langsung oleh rakyat
• Presiden tidak terikat dengan konsesi-konsesi partai-partai / faksi-faksi politik
• Sistem ini lebih akuntabel karena rakyat tidak harus menitipkan suara kepada MPR
• Kriteria dasar pemilihan ditentukan langsung oleh rakyat
Ada yang harus digaris bawahi dalam hal ini, yaitu peran partai politik untuk pembangunan perpolitikan bagi rakyat. Sesungguhnya partai politik memiliki tiga fungsi utama, yaitu pertama, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat; kedua, mengkalkulasikan kepentingannya; dan ketiga adalah mengintegrasikan kepentingannya untuk kepentingan rakyat. Namun sejauh pengamatan Prof Eko tidak ada atau mungkin belum ada yang melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Nah, yang menjadi fenomena controversial adalah munculnya calon-calon wakil rakyat yang berasal dari kalangan artis / selebriti yang notabene-nya sudah popular. Sedangkan sudah atau belumnya mereka mendapatkan pendidikan politik oleh parpol pendukungnya masih dipertanyakan. Lalu, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat, jika calegnya tidak diberi pendidikan perpolitikan?
Berikutnya adalah permasalahan yang paling krusial dari sistem perpolitikan di Indonesia. Sebenarnya apa sih permasalahan atau problem yang terjadi sehingga menghambat pembangunan perpolitikan di negeri ini. Berikut adalah faktor-faktor yang menyebabkannya.
• Sistem presidensiil tidak optimal, karena sistem ini menjerumus pada semua kebijakan presiden tergantung pada parpol pendukung presiden
• DPR tidak memiliki check & balance yang kuat terhadap presiden
• DPD tidak efektif, bahkan cenderung tidak berfungsi alias mubadzir
• Parpol tidak melakukan fungsi yang seharusnya
• Keberadaan MPR menimbulkan pertanyaan, karena anggotanya adalah anggota dari DPR dan DPD. Prof Eko member usul agar MPR tidak bersifat permanen, namun bersifat joint session semata ketika ada permasalahan incidental yang perlu diselesaikan oleh fungsi MPR
• Biaya pemilu dan pilkada sangat mahal
• Tensi politik sangat tinggi dalam pemerintahan (arisan tender, ed) dimana ketika pemilu sang calon diusung oleh koalisi partai-partai, sehingga masing-masing partai meminta porsi
• Kooptensi birokrasi oleh parpol
• Shadow government
• Kapitalisasi politik dan ekonomi
Yang perlu diperbaiki / dirombak adalah SDM / orang-orang yang ada dalam kelembagaan tersebut.
Ketika pembangunan politik tidak berjalan lancer, maka dampak bagi pembangunan di sector perekonomian adalah :
• Pengeluaran negara (public spending) hanya untuk kalangan tertentu saja, yang dalam hal ini adalah kalangan elit saja.
• Gagal melayani publik utamanya melayani rakyat miskin
• Kualitas pelayanan public bagi rakyat miskin kalaupun ada sangatlah buruk dan tidak optimal
• Ketimpangan atau jurang pemisah antara kaya dan miskin semakin tinggi
• Kekayaan negara tidak dinikmati oleh bangsanya sendiri
Sedangkan prediksi dari Prof Eko akan keadaan bangsa Indonesia pasca pemilu 2009 adalah :
• Kualitas demokrasi hanya berjalan di tempat / stagnan malah cenderung turun, karena tidak berjalannnya fungsi elemen-elemen perpolitikan
• Pemilu 2009 hanya akan milik partai-partai besar dan partai lama, seperti PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, dan Partai Demokrat. Dan mungkin yang perlu diperhitungkan juga adalah Partai Gerindra.
• Parliamentary Treeshould yang mematok 2,5 % suara bagi partai yang ingin masuk ke parlemen akan menyingkirkan partai-partai gurem / kecil
• Yang menjadi presiden adalah elit lama.
• Koalisi permanen sulit terbentuk karena tidak ada basis / platform / idiologi yang jelas dari parpol-parpol peserta pemilu
• Banyaknya parpol yang mendukung presiden terpilih menyebabkan arisan tender
• Pasca pemilu 2009, tidak akan menghasilkan perubahan yang radikal.
Namun dalam suatu sistem pasti memiliki kelebihan dan memiliki pula kelemahan. Sedang dalam demokrasi sendiri, kelemahannya adalah pilihan masyarakat tergantung oleh pilihan / suara yang terbanyak. Sehingga akan tercipta suatu keadaan dimana kekuasaan dan harta memegang penting peran dalam mempengaruhi suara pemilih.
Sebuah statement dikeluarkan oleh Pof. Eko Prasojo, bahwa kebangkitan Indonesia ini akan tercermin pasca pemilu 2009 nanti yang tinggal menghitung hari. Berikut dipaparkan oleh Prof. Eko dalam sebuah diagram.
Jadi menurut Prof. Eko Prasojo, kebangkitan Indonesia akan terwujud apabila partisipasi masyarakat dalam hal menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sangat berpengaruh, namun bukan sembarang pilih, tapi masyarakat sebelum memilih juga turut aktif memberi pengawasan dan pengontrolan atas para calon-calon wakilnya kelak yang akan dipilihnya. Prof. Eko juga menambahkan bahwa control masyarakat tidak berhenti lantaran kedaulatan telah diserahkan mandatnya kepada para wakil-wakilnya, namun masyarakat juga aktif mengontrol mereka-mereka yang menjadi wakil-wakilnya.
Kemudian dalam hubungannya antara hubungan sosial ekonomi dengan demokrasi yang dikutip dari buku karangan JS Mill & RA Dahl, bahwa ketimpangan sosial ekonomi merupakan halangan utama dan terbesar bagi terwujud baiknya demokrasi dan persamaan politik dalam suatu negara. Sebagai contoh adalah Singapura. Ketika PM Lee Kuan Yew memulai tampuk kepemimpinannya, ia bertanya kepada masyarakat Singapura. Manakah yang harus didahulukan, apakah pembangunan ekonomi ataukah politik. Dan ketika itu rakyat singapura memilih pembangunan ekonomi. Alhasil rentang beberapa kurun waktu seiring dengan mantapnya perekonomian Singapura, maka perpolitikan di Singapura pun mantap dan disegani banyak negara.
Ketika orde baru (orba) yang dipimpin oleh Alm. Soeharto, pembangunan nasional menitikberatkan pada pembangunan pada sektor ekonomi dan sosial, namun tanpa transparansi yang memadai, sehingga banyak penyelewengan atas pembangunan tersebut. Sehingga ketika reformasi digulirkan oleh mahasiswa pada tahun 1998, arah pembangunan pun berubah ke pembangunan demokrasi dan politik. Namun ada satu hal yang menarik dan perlu dicatat, yaitu adalah tensi / tekanan politi pada era orba dan reformasi ini, lebih besar daripada tensi / tekanan ekonomi. Sehingga rakyat lebih tertekan karena kekuatan kepentingan politik daripada desakan ekonomi.
Kembali kepada permasalahan pemilu. Menurut Prof. Eko, bahwasanya pemilu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya di lembaga negara agar untuk mencapai tujuan-tujuan negara, yang dalam hal ini tujuan negara Indonesia sudah termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut andil bagian dalam kegiatan perdamaian dunia.
Dalam pemilu di Indonesia, terbagi dalam dua kategori, yaitu memilih wakil di parlemen dalam badan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan memilih calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan beberapa lembaga tinggi negara, yang ada di Indonesia saat ini adalah :
• Majelis Permusyawaratan Rakyat / MPR
• Dewan Perwakilan Rakyat / DPR
• Dewan Perwakilan Daerah / DPD
• Mahkamah Konstitusi / MK
• Mahkamah Agung / MA
• Badan Pemeriksaan Keuangan / BPK
• Presiden
Sebagai tambahan adalah sistem ketatanegaraan di dunia ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu unicameral dan bicameral. Unicameral adalah sebuah sistem ketatanegaraan dimana parlemen merupakan satu-satunya lembaga perwakilan rakyat yang dipilih rakyat untuk mewakili fungsi legislatif. Sedangkan bicameral adalah sistem ketatanegaraan dimana ada parlemen bukanlah satu-satunya lembaga yang dipilih oleh rakyat. Dan di Indonesia memakai sistem bicameral ini.
Kemudian tentunya kita harus mengetahui kedudukan dan wewenang dari masing-masing lembaga tinggi negara tersebut, agar kita semakin paham dan tahu akan seluk beluk ketatanegaraan yang dianut oleh negara kita.
Yang pertama adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat / MPR. Kedudukan dari MPR antara lain adalah :
Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD
Dapat melakukan sidang jika setengah atau lebih dari jumlah anggotanya menyetujui.
Sedangkan wewenang MPR adalah :
Memberhentikan presiden atau wakil presiden
Merubah Undang-Undang Dasar
Mengesahkan hasil pemilu
Membubarkan partai politik
Mengangkat sumpah presiden atau wakil presiden
Kemudian yang kedua adalah kedudukan dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat / DPR. Antara lain yaitu :
Merancang dan membuat Undang-Undang
Melakukan pengawasan terhadap pemerintah
Menetapkan RAPBN menjadi APBN
Memilih 3 hakim di Mahkamah Konstitusi
Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Memilih anggota KPU, KPK, …
Yang berikutnya adalah Dewan Perwakilan Daerah, yang memiliki kedudukan dan wewenang sebagai berikut :
Menjadi “kamar kedua’ dari struktur parlemen
Memiliki hak untuk mengajukan dan ikut membahas Undang-Undang, namun sebatas pada UU yang berhubungan dengan kedaerahan, semisal UU Perda, UU Pemanfaatan SDA, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dll.
Secara umum hak anggota DPD bersifat konsultatif
Setiap propinsi terdapat 4 wakil DPD yang mengajukan diri secara personal, bukan atas dukungan parpol.
Yang berikutnya lagi adalah Mahkamah Konstitusi / MK. Hakim dari Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 hakim yang dipilih oleh 3 lembaga yang berbeda, yaitu 3 hakim yang dipilih oleh DPR, 3 hakim yang dipilih oleh MA, dan 3 hakim terakhir dipilih oleh presiden. Sedangkan wewenang dari MK sendiri yaitu adalah :
Menguji kesesuaian UU dengan UUD 1945 atas permohonan seseorang
Memutus perkara hasil pemilu
Memutus perkara konflik lembaga negara
Menurut pendapat Prof Eko, keberadaan MK ini sebenarnya adalah sebuah fakta atas sebuah “defisit demokrasi” dimana seharusnya lembaga MK ini tidak perlu ada. Kenapa? Karena MK bisa membatalkan / mencabut UU yang sudah disahkan oleh DPR jika menurut hakim MK, UU tersebut kontradiksi dengan UUD 1945. Namun beliau menambahkan bahwa MK ini sangat dibutuhkan di negara-negara dimana demokrasinya masih kacau balau.
Berikutnya adalah presiden. Dasar pertimbangan pemilihan presiden dan wakilnya dengan cara langsung (langsung dipilih oleh rakyat, ed) adalah :
• Presiden terpilih memiliki mandat dan legitimasi yang kuat karena dipilih langsung oleh rakyat
• Presiden tidak terikat dengan konsesi-konsesi partai-partai / faksi-faksi politik
• Sistem ini lebih akuntabel karena rakyat tidak harus menitipkan suara kepada MPR
• Kriteria dasar pemilihan ditentukan langsung oleh rakyat
Ada yang harus digaris bawahi dalam hal ini, yaitu peran partai politik untuk pembangunan perpolitikan bagi rakyat. Sesungguhnya partai politik memiliki tiga fungsi utama, yaitu pertama, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat; kedua, mengkalkulasikan kepentingannya; dan ketiga adalah mengintegrasikan kepentingannya untuk kepentingan rakyat. Namun sejauh pengamatan Prof Eko tidak ada atau mungkin belum ada yang melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Nah, yang menjadi fenomena controversial adalah munculnya calon-calon wakil rakyat yang berasal dari kalangan artis / selebriti yang notabene-nya sudah popular. Sedangkan sudah atau belumnya mereka mendapatkan pendidikan politik oleh parpol pendukungnya masih dipertanyakan. Lalu, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat, jika calegnya tidak diberi pendidikan perpolitikan?
Berikutnya adalah permasalahan yang paling krusial dari sistem perpolitikan di Indonesia. Sebenarnya apa sih permasalahan atau problem yang terjadi sehingga menghambat pembangunan perpolitikan di negeri ini. Berikut adalah faktor-faktor yang menyebabkannya.
• Sistem presidensiil tidak optimal, karena sistem ini menjerumus pada semua kebijakan presiden tergantung pada parpol pendukung presiden
• DPR tidak memiliki check & balance yang kuat terhadap presiden
• DPD tidak efektif, bahkan cenderung tidak berfungsi alias mubadzir
• Parpol tidak melakukan fungsi yang seharusnya
• Keberadaan MPR menimbulkan pertanyaan, karena anggotanya adalah anggota dari DPR dan DPD. Prof Eko member usul agar MPR tidak bersifat permanen, namun bersifat joint session semata ketika ada permasalahan incidental yang perlu diselesaikan oleh fungsi MPR
• Biaya pemilu dan pilkada sangat mahal
• Tensi politik sangat tinggi dalam pemerintahan (arisan tender, ed) dimana ketika pemilu sang calon diusung oleh koalisi partai-partai, sehingga masing-masing partai meminta porsi
• Kooptensi birokrasi oleh parpol
• Shadow government
• Kapitalisasi politik dan ekonomi
Yang perlu diperbaiki / dirombak adalah SDM / orang-orang yang ada dalam kelembagaan tersebut.
Ketika pembangunan politik tidak berjalan lancer, maka dampak bagi pembangunan di sector perekonomian adalah :
• Pengeluaran negara (public spending) hanya untuk kalangan tertentu saja, yang dalam hal ini adalah kalangan elit saja.
• Gagal melayani publik utamanya melayani rakyat miskin
• Kualitas pelayanan public bagi rakyat miskin kalaupun ada sangatlah buruk dan tidak optimal
• Ketimpangan atau jurang pemisah antara kaya dan miskin semakin tinggi
• Kekayaan negara tidak dinikmati oleh bangsanya sendiri
Sedangkan prediksi dari Prof Eko akan keadaan bangsa Indonesia pasca pemilu 2009 adalah :
• Kualitas demokrasi hanya berjalan di tempat / stagnan malah cenderung turun, karena tidak berjalannnya fungsi elemen-elemen perpolitikan
• Pemilu 2009 hanya akan milik partai-partai besar dan partai lama, seperti PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, dan Partai Demokrat. Dan mungkin yang perlu diperhitungkan juga adalah Partai Gerindra.
• Parliamentary Treeshould yang mematok 2,5 % suara bagi partai yang ingin masuk ke parlemen akan menyingkirkan partai-partai gurem / kecil
• Yang menjadi presiden adalah elit lama.
• Koalisi permanen sulit terbentuk karena tidak ada basis / platform / idiologi yang jelas dari parpol-parpol peserta pemilu
• Banyaknya parpol yang mendukung presiden terpilih menyebabkan arisan tender
• Pasca pemilu 2009, tidak akan menghasilkan perubahan yang radikal.
Minggu, 24 Mei 2009
Asal-Usul Nama Indonesia
Pada zaman purba, kepulauan tanah air kita disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan kita dinamai Nan-hai (Kepulauan Laut Selatan).
Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang) nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang).
Kisah Ramayana karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa).
Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. “Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh Jawi(Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)” kata seorang pedagang di Pasar Seng, Mekah.
Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia.
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang itu beranggapan bahwa
Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah “Hindia”.
Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”.
Sedangkan tanah air kita memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (Indische Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien) atau “Hindia Timur” (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales).
Nama lain yang juga dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’Archipel Malais).
Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch- Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” (bahasa Latin insula berarti pulau). Tetapi rupanya nama Insulinde ini kurang populer.
Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli), mempopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”.
Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.
Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa).
Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa dari Gajah Mada, “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” (Jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat).
Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah(kerendahan peradaban) itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern.
Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.
Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah tanah air kita dari Sabang sampai Merauke.
Tetapi nama resmi bangsa dan negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.
Nama Indonesia Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74,Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain.
Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau).
Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: …. the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. Ketika mengusulkan nama ” Indonesia “agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi!
Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama ” Indonesia ” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880.
Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah ” Indonesia ” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah ” Indonesia ” itu ciptaan Bastian.
Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch- Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu daritulisan- tulisan Logan.
Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakanistilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Makna politis Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, “Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula- mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggotaVolksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch- Indie”. Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.
Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda” untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.
Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang) nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang).
Kisah Ramayana karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa).
Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. “Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh Jawi(Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)” kata seorang pedagang di Pasar Seng, Mekah.
Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia.
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang itu beranggapan bahwa
Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Cina semuanya adalah “Hindia”.
Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”.
Sedangkan tanah air kita memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (Indische Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien) atau “Hindia Timur” (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales).
Nama lain yang juga dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’Archipel Malais).
Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch- Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” (bahasa Latin insula berarti pulau). Tetapi rupanya nama Insulinde ini kurang populer.
Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli), mempopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”.
Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada tahun 1920.
Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa).
Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa dari Gajah Mada, “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” (Jika telah kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat).
Oleh Dr. Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah(kerendahan peradaban) itu diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern.
Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.
Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah tanah air kita dari Sabang sampai Merauke.
Tetapi nama resmi bangsa dan negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.
Nama Indonesia Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74,Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain.
Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau).
Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: …. the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan: Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. Ketika mengusulkan nama ” Indonesia “agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat keempat terbesar di muka bumi!
Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama ” Indonesia ” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air kita tahun 1864 sampai 1880.
Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah ” Indonesia ” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah ” Indonesia ” itu ciptaan Bastian.
Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch- Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu daritulisan- tulisan Logan.
Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakanistilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).Ketika di buang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Makna politis Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan! Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, “Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lalu pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula- mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggotaVolksraad (Dewan Rakyat; DPR zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch- Indie”. Tetapi Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.
Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda” untuk selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia.
Sabtu, 23 Mei 2009
DPT Mahasiswa UI untuk Pilpres Mendatang
Dibawah ini adalah DPT mahasiswa UI yang berhasil didapat dari tim surveyor advokasi pilpres dengan jumlah 298 mahasiswa UI yang ada di Depok. penting diperhatikan:
1. Bagi namanya sudah terdaftar di DPT UI diwajibkan untuk menghapus nama pemilih di daerah asal untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
2. Apabila ada pilpres putaran kedua maka nama-nama di DPT UI akan tetap berlaku karena tidak akan ada pendataan ulang DPT di Indonesia
3. Undangan Pemilih akan diberitahukan 2 atau 1 minggu sebelum pencontrengan.
4. Tidak Ada TPS di wilayah UI karena anggaran pilpres KPU tidak menaruh UI sebagai salah satu wilayah TPS Mohon maaf, teman-teman yang namanya tidak ada di DPT karena keterbatasan SDM dan tenggat waktu tidak semua mahasiswa UI yang mendaftar via DPS fakultas terdata semua di DPT UI. Harap maklum.
Teman-teman yang namanya tidak terdaftar di DPT UI diharapkan untuk segera melapor ke KPPS di kantor kelurahan sampai tanggal 14 Mei 2009, untuk nanti dimasukan kedalam DPT kelurahan di sekitar Kost-an atau kontrakan.
Note: tolong disebar melalui milis atau email milik mahasiswa UI yang kalian miliki
Wassalaamu'alaykum, salam
Best regard: Pokja BEM UI untuk Pemilu 2009
DPT MAHASISWA UI UNTUK PILPRES 2009
1 Khisnul Khasanah
2 Fadli Ricardo
3 Abdianul Haiqal
4 Widia Sandy
5 Heru Poppy Samosir
6 Lina Yuliana
7 Diana Novia
8 Ade Tri Aryani
9 Pariama Nova Yanti Siburian
10 Happy Anggreyni Situmorang
11 Nike Rosalina
12 Ade Gratia Novalina Silaban
13 Novika Sari
14 Isyahdianora Manihuruk
15 Rahmadani
16 Lisda Meyanti
17 Maulidta Masyithah
18 Dewi Juliani Purba
19 Lismawati Samosir
20 Elly Setya wardhani
21 Dwirani Puspa Artha
22 Zufrial Aristama
23 Bama Herdiyana Gusmara
24 Mardhatillah Sariyanti
25 Wahyu Fitriana
26 Nirmala Assyah Perbawati
27 Ahmad Sidratul Muntaha
28 Muhammad Akhyar
29 Saut Mariang Lumbart Gaol
30 Dita
31 Siska Agustiningsih
32 Monica Utari Mariana
33 Sari Haerunnisa
34 Isni Maisyarah D
35 Nurina Prapurandina
36 Mursilatun
37 Novi Kurniati
38 Riski Amelia
39 Sofian Dedi S. Sitompul
40 Lona Evitha Sirait
41 Natalia Hutajulu
42 Labibah Qotrunnada
43 Munfarida
44 Rita Prihatiningsih
45 Kistiyah Aini Sriprabasarah
46 Nur Fitriah Ayuning Budi MH.
47 Ryan Adi Chandra
48 Siti Ayu Setia Nastiti
49 Theresia L.G
50 Agust Doloksaribu
51 Devi Ana Lumbantoruan
52 Rosmawati Sigalingging
53 Agnes Simanjuntak
54 Fitri Farid
55 Sorang Afril Srihayati Saragih
56 Febriela Sirait
57 Maria Sondang H. Tampubolon
58 Nicky Anelia
59 Sonya FiannaIndra
60 Putri Mandasari
61 Hardi Dwi Oktiani
62 Ardita Sofyani
63 Rahmi Putri Isnaw
64 Deswati
65 Della Sri Wahyuni
66 Inna Husna
67 Yulia Nur Fitriana
68 Alhamdi Yosef Herman
69 Elvina Diah Siregar
70 Fatmawati
71 Resi Susanti
72 Rendy Pratama
73 Sri Elsa Fatmi
74 Rino Idul Putra
75 Anis Al Rosjidi
76 Nadia Ersa Febrina
77 Vina yusrika utami
78 Putri Helmet
79 Handy Chandra
80 Nico Ellanda
81 Swivano Akmal
82 Faldo Maldini
83 Putri Permatasari
84 Ghita Yoshanti
85 Azlul F. Oka
86 Elsha Para
87 Roby Setiadi
88 Ryan Muthiara W
89 Putra Aditya
90 Victor Siahaan
91 Syelvira Yunansha
92 Diane Fitria
93 Wulandari
94 Siska Eka Putriani
95 Tri Silvia Ningsih
96 Rita Purnama
97 Halimatussaadiyah Anar
98 Annisa Hildayati
99 Evita Yustia
100 Rahadia Utami
101 Kiki Yunianti
102 Gusni Rahma
103 Dela Aptika Gusani
104 Delti Selvina Elza
105 Ayu Syukrina Abrar
106 Rahmi Fauziah Putri
107 Ahmad Munir
108 Sherly Meilianti
109 Ade Yurianto
110 Citra Anakomi
111 Donna Wilhelmina Br. Hutagalung
112 Misdawita
113 Puspa Endah Widowaty
114 Jemirda Sundari Y
115 Uchi Damaliah
116 Sesa Waguna b. Suparta
117 Susi Purwati
118 Dian Rahma Bakti
119 Dian Maifitri
120 Dina Serai Simatupang
121 Andisti Rizky Marselina
122 Muhammad Reza
123 Awatif Al Makkiyah
124 Leziana Sekardeni
125 Henry Adi Gustian
126 Famella Rahma Putri
127 Evi Heryanti
128 Dira Aztiani
129 Sinta Devi Wardani
130 Ernita Fauzia
131 Irma Farrah Muthia
132 Eulis Fitriansyah
133 Indah Permatasari
134 Winda Sagita
135 Chairunnissa Rizkiah
136 Gusti Ayu Asri Permata Sari
137 Kika Pranika
138 Andika Wijaya
139 Putri Wahyu Utami
140 Kirana Widyastuti
141 Dianisa Gyanisa
142 Okta Riyani
143 Biyanti Lisatriana
144 Septiara Putri
145 Siska Afrianita
146 Yuni Selviawati
147 Yeni Sopita
148 Triana Resti Wuri
149 Prima Dian Putri
150 Norma Oktaria
151 Yuli Elviana
152 Nurhalina Sari
153 Herda Andriyani Lidya
154 Rertib Santiana
155 Saut Daniel Christhoofel Panjaitan
156 Christian Anugrah Limbong
157 Ni Putu Eka
158 Ida Ayu Sabrina Putri
159 Asiska Wijayanti
160 Mega Dewanty
161 Dewi Santy Lopa
162 Dhinhawati Sembiring
163 Aprilia Siburian
164 Nina Eristiana
165 Ari Purnomo
166 Betania Gian Rusmayasari
167 Annisa Meitasari
168 Atiqoh Prakasi
169 Ika Chandra Hapsari
170 Asminatun
171 Devy Dhian Cahyadi
172 Nugraheni Utaminingsih
173 Ekotyas Elastrina. A
174 Estriningtyas AR
175 Nirmalasari Ajeng Pamulatsih
176 Aji Herwinda Mukti
177 M. Jauhar Kholili
178 Nor Rofika Hidayah
179 Ayrie Yustianty
180 Muhtar
181 Rizki Bakhtiar
182 Aulia Ayu Riandini Bulkia
183 Rizqy Puspitasari
184 Aprilya Tri Susanti
185 Rizki Ibtida P. Ningtyas
186 Karsiyati
187 Deshinta Aluh Wardani
188 Aprilia Hartami
189 Annisa Pramita Siwi
190 Luqman Zaini
191 Agatha Stephanie Yetta S.
192 Diah Retno Apriani
193 Yulian Ekawati
194 Udhin Wibowo
195 Nurintan Cyntia T
196 Afuzi Dwi Reza A
197 Aidah Aulyah
198 Tegar Rezavie Ramadhan
199 Rony Wijaya
200 Taufik Indra Rukmana
201 Syahda Alala
202 Firda Rahmania
203 Dina Novita Sari
204 Ignasia Nila Siwi
205 Nove Zain Wisuda, A.Md.R
206 Faiza Bestari Nooranda
207 Tri Budi Novia Cahyani
208 Innani Silitouttatia
209 Asef Purwanti
210 Eny Rofi’ atul ngazizah
211 Orisa Shinta Haryani
212 Stephani Deborah Tatengkeng
213 Nafila Rahmawati
214 Vidya Rina Wulandari
215 Khofiful Walidani
216 Rizfa Amalia
217 Dewi Nuriyah
218 Novialita Alip Hadiansari
219 Puput Mariyati
220 Dea Nuriry Sadat
222 Fikriyah
223 Hudharto Hariseno
224 Tasmo
225 Suharianti La suda
226 Yosmeita Dame Simbolon
227 Deby Prabu Nofita
228 Akma Bertha Aprima Lagho
229 Septi Purwanki
230 Dea Gabriela Eclesi
231 GST Agung Putra Trisnajaya
232 Rosadalima Dee Panda
233 Yohana Yuliastuti Dapi
234 Apriliana
235 Dwi Wahyu Prabowo
236 M. Reza Fahriadi
237 Gabriela Cynthia Andries
238 Deddy Rifandi Laurens
239 Azima Shalimar
240 Musyafar Kudri Zain
241 Ariyanto Aji Prihastono
242 Noni Valeria Sidabutar
243 Stevy E.D. Situmora
244 Zimmi Tamasa Agusta
245 Endy Wulandari
246 Sri Elsa Fatmi
247 Kartika Putri
248 Humala Paulus Halim
249 Shinta Devi Wardani
250 Winda Jayanthi Saragih
251 Edi Suhendra
252 Ocha Witnesteka Miela
253 Tasmo
254 Paula Tiarma Evelinda Lumban Tobing
255 Jeny Irene Br.Tarigan
256 Shauma Lannakita
258 Debora M.I. Napitupulu
257 Rianty Adi
258 Junita Sinaga
259 Sefni Yenti
260 Adrinaldi
261 Indra Hardianto
262 Yosmeita Dame S
263 Fajri Ikhsan
264 Mela Desina
265 Agnes Natalia Sebayang
266 Didi prayitno
267 A.C Arsyady
268 Diana Beauty
269 Eulis Fitriansyah
270 Irma Farrah Muthia
271 Lina Gustiana
272 Winda Eriska
273 Rosiana Putri
274 Silvia Ezita
275 Luh Putu Sri Anggrayani
276 Silvia Ezita
277 Rerin Santiana
278 Tri Setiawan
279 Nurhidayat
280 Rona Khairol Pratama
282 Nugrahemi Utaminingsih
283 Susan Adella
284 M. Fahrian Agam
285 Arif Raharto
286 Aditya Zulfa
287 Harnadiemas Rachmadanis F.
288 Desyanti Eka Ernawati
289 Siska Afrianita
290 Gita Pratama Putra
291 Sonia
292 Luh Gde Pratiwi Mayasari
293 Florensia Intan Stefani
294 Azima Shalimar
295 Khaidir Yusuf
296 Mustika Nurcahyo Madjid
297 Riya Supriyanto
298 Redhi Meisudi
1. Bagi namanya sudah terdaftar di DPT UI diwajibkan untuk menghapus nama pemilih di daerah asal untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
2. Apabila ada pilpres putaran kedua maka nama-nama di DPT UI akan tetap berlaku karena tidak akan ada pendataan ulang DPT di Indonesia
3. Undangan Pemilih akan diberitahukan 2 atau 1 minggu sebelum pencontrengan.
4. Tidak Ada TPS di wilayah UI karena anggaran pilpres KPU tidak menaruh UI sebagai salah satu wilayah TPS Mohon maaf, teman-teman yang namanya tidak ada di DPT karena keterbatasan SDM dan tenggat waktu tidak semua mahasiswa UI yang mendaftar via DPS fakultas terdata semua di DPT UI. Harap maklum.
Teman-teman yang namanya tidak terdaftar di DPT UI diharapkan untuk segera melapor ke KPPS di kantor kelurahan sampai tanggal 14 Mei 2009, untuk nanti dimasukan kedalam DPT kelurahan di sekitar Kost-an atau kontrakan.
Note: tolong disebar melalui milis atau email milik mahasiswa UI yang kalian miliki
Wassalaamu'alaykum, salam
Best regard: Pokja BEM UI untuk Pemilu 2009
DPT MAHASISWA UI UNTUK PILPRES 2009
1 Khisnul Khasanah
2 Fadli Ricardo
3 Abdianul Haiqal
4 Widia Sandy
5 Heru Poppy Samosir
6 Lina Yuliana
7 Diana Novia
8 Ade Tri Aryani
9 Pariama Nova Yanti Siburian
10 Happy Anggreyni Situmorang
11 Nike Rosalina
12 Ade Gratia Novalina Silaban
13 Novika Sari
14 Isyahdianora Manihuruk
15 Rahmadani
16 Lisda Meyanti
17 Maulidta Masyithah
18 Dewi Juliani Purba
19 Lismawati Samosir
20 Elly Setya wardhani
21 Dwirani Puspa Artha
22 Zufrial Aristama
23 Bama Herdiyana Gusmara
24 Mardhatillah Sariyanti
25 Wahyu Fitriana
26 Nirmala Assyah Perbawati
27 Ahmad Sidratul Muntaha
28 Muhammad Akhyar
29 Saut Mariang Lumbart Gaol
30 Dita
31 Siska Agustiningsih
32 Monica Utari Mariana
33 Sari Haerunnisa
34 Isni Maisyarah D
35 Nurina Prapurandina
36 Mursilatun
37 Novi Kurniati
38 Riski Amelia
39 Sofian Dedi S. Sitompul
40 Lona Evitha Sirait
41 Natalia Hutajulu
42 Labibah Qotrunnada
43 Munfarida
44 Rita Prihatiningsih
45 Kistiyah Aini Sriprabasarah
46 Nur Fitriah Ayuning Budi MH.
47 Ryan Adi Chandra
48 Siti Ayu Setia Nastiti
49 Theresia L.G
50 Agust Doloksaribu
51 Devi Ana Lumbantoruan
52 Rosmawati Sigalingging
53 Agnes Simanjuntak
54 Fitri Farid
55 Sorang Afril Srihayati Saragih
56 Febriela Sirait
57 Maria Sondang H. Tampubolon
58 Nicky Anelia
59 Sonya FiannaIndra
60 Putri Mandasari
61 Hardi Dwi Oktiani
62 Ardita Sofyani
63 Rahmi Putri Isnaw
64 Deswati
65 Della Sri Wahyuni
66 Inna Husna
67 Yulia Nur Fitriana
68 Alhamdi Yosef Herman
69 Elvina Diah Siregar
70 Fatmawati
71 Resi Susanti
72 Rendy Pratama
73 Sri Elsa Fatmi
74 Rino Idul Putra
75 Anis Al Rosjidi
76 Nadia Ersa Febrina
77 Vina yusrika utami
78 Putri Helmet
79 Handy Chandra
80 Nico Ellanda
81 Swivano Akmal
82 Faldo Maldini
83 Putri Permatasari
84 Ghita Yoshanti
85 Azlul F. Oka
86 Elsha Para
87 Roby Setiadi
88 Ryan Muthiara W
89 Putra Aditya
90 Victor Siahaan
91 Syelvira Yunansha
92 Diane Fitria
93 Wulandari
94 Siska Eka Putriani
95 Tri Silvia Ningsih
96 Rita Purnama
97 Halimatussaadiyah Anar
98 Annisa Hildayati
99 Evita Yustia
100 Rahadia Utami
101 Kiki Yunianti
102 Gusni Rahma
103 Dela Aptika Gusani
104 Delti Selvina Elza
105 Ayu Syukrina Abrar
106 Rahmi Fauziah Putri
107 Ahmad Munir
108 Sherly Meilianti
109 Ade Yurianto
110 Citra Anakomi
111 Donna Wilhelmina Br. Hutagalung
112 Misdawita
113 Puspa Endah Widowaty
114 Jemirda Sundari Y
115 Uchi Damaliah
116 Sesa Waguna b. Suparta
117 Susi Purwati
118 Dian Rahma Bakti
119 Dian Maifitri
120 Dina Serai Simatupang
121 Andisti Rizky Marselina
122 Muhammad Reza
123 Awatif Al Makkiyah
124 Leziana Sekardeni
125 Henry Adi Gustian
126 Famella Rahma Putri
127 Evi Heryanti
128 Dira Aztiani
129 Sinta Devi Wardani
130 Ernita Fauzia
131 Irma Farrah Muthia
132 Eulis Fitriansyah
133 Indah Permatasari
134 Winda Sagita
135 Chairunnissa Rizkiah
136 Gusti Ayu Asri Permata Sari
137 Kika Pranika
138 Andika Wijaya
139 Putri Wahyu Utami
140 Kirana Widyastuti
141 Dianisa Gyanisa
142 Okta Riyani
143 Biyanti Lisatriana
144 Septiara Putri
145 Siska Afrianita
146 Yuni Selviawati
147 Yeni Sopita
148 Triana Resti Wuri
149 Prima Dian Putri
150 Norma Oktaria
151 Yuli Elviana
152 Nurhalina Sari
153 Herda Andriyani Lidya
154 Rertib Santiana
155 Saut Daniel Christhoofel Panjaitan
156 Christian Anugrah Limbong
157 Ni Putu Eka
158 Ida Ayu Sabrina Putri
159 Asiska Wijayanti
160 Mega Dewanty
161 Dewi Santy Lopa
162 Dhinhawati Sembiring
163 Aprilia Siburian
164 Nina Eristiana
165 Ari Purnomo
166 Betania Gian Rusmayasari
167 Annisa Meitasari
168 Atiqoh Prakasi
169 Ika Chandra Hapsari
170 Asminatun
171 Devy Dhian Cahyadi
172 Nugraheni Utaminingsih
173 Ekotyas Elastrina. A
174 Estriningtyas AR
175 Nirmalasari Ajeng Pamulatsih
176 Aji Herwinda Mukti
177 M. Jauhar Kholili
178 Nor Rofika Hidayah
179 Ayrie Yustianty
180 Muhtar
181 Rizki Bakhtiar
182 Aulia Ayu Riandini Bulkia
183 Rizqy Puspitasari
184 Aprilya Tri Susanti
185 Rizki Ibtida P. Ningtyas
186 Karsiyati
187 Deshinta Aluh Wardani
188 Aprilia Hartami
189 Annisa Pramita Siwi
190 Luqman Zaini
191 Agatha Stephanie Yetta S.
192 Diah Retno Apriani
193 Yulian Ekawati
194 Udhin Wibowo
195 Nurintan Cyntia T
196 Afuzi Dwi Reza A
197 Aidah Aulyah
198 Tegar Rezavie Ramadhan
199 Rony Wijaya
200 Taufik Indra Rukmana
201 Syahda Alala
202 Firda Rahmania
203 Dina Novita Sari
204 Ignasia Nila Siwi
205 Nove Zain Wisuda, A.Md.R
206 Faiza Bestari Nooranda
207 Tri Budi Novia Cahyani
208 Innani Silitouttatia
209 Asef Purwanti
210 Eny Rofi’ atul ngazizah
211 Orisa Shinta Haryani
212 Stephani Deborah Tatengkeng
213 Nafila Rahmawati
214 Vidya Rina Wulandari
215 Khofiful Walidani
216 Rizfa Amalia
217 Dewi Nuriyah
218 Novialita Alip Hadiansari
219 Puput Mariyati
220 Dea Nuriry Sadat
222 Fikriyah
223 Hudharto Hariseno
224 Tasmo
225 Suharianti La suda
226 Yosmeita Dame Simbolon
227 Deby Prabu Nofita
228 Akma Bertha Aprima Lagho
229 Septi Purwanki
230 Dea Gabriela Eclesi
231 GST Agung Putra Trisnajaya
232 Rosadalima Dee Panda
233 Yohana Yuliastuti Dapi
234 Apriliana
235 Dwi Wahyu Prabowo
236 M. Reza Fahriadi
237 Gabriela Cynthia Andries
238 Deddy Rifandi Laurens
239 Azima Shalimar
240 Musyafar Kudri Zain
241 Ariyanto Aji Prihastono
242 Noni Valeria Sidabutar
243 Stevy E.D. Situmora
244 Zimmi Tamasa Agusta
245 Endy Wulandari
246 Sri Elsa Fatmi
247 Kartika Putri
248 Humala Paulus Halim
249 Shinta Devi Wardani
250 Winda Jayanthi Saragih
251 Edi Suhendra
252 Ocha Witnesteka Miela
253 Tasmo
254 Paula Tiarma Evelinda Lumban Tobing
255 Jeny Irene Br.Tarigan
256 Shauma Lannakita
258 Debora M.I. Napitupulu
257 Rianty Adi
258 Junita Sinaga
259 Sefni Yenti
260 Adrinaldi
261 Indra Hardianto
262 Yosmeita Dame S
263 Fajri Ikhsan
264 Mela Desina
265 Agnes Natalia Sebayang
266 Didi prayitno
267 A.C Arsyady
268 Diana Beauty
269 Eulis Fitriansyah
270 Irma Farrah Muthia
271 Lina Gustiana
272 Winda Eriska
273 Rosiana Putri
274 Silvia Ezita
275 Luh Putu Sri Anggrayani
276 Silvia Ezita
277 Rerin Santiana
278 Tri Setiawan
279 Nurhidayat
280 Rona Khairol Pratama
282 Nugrahemi Utaminingsih
283 Susan Adella
284 M. Fahrian Agam
285 Arif Raharto
286 Aditya Zulfa
287 Harnadiemas Rachmadanis F.
288 Desyanti Eka Ernawati
289 Siska Afrianita
290 Gita Pratama Putra
291 Sonia
292 Luh Gde Pratiwi Mayasari
293 Florensia Intan Stefani
294 Azima Shalimar
295 Khaidir Yusuf
296 Mustika Nurcahyo Madjid
297 Riya Supriyanto
298 Redhi Meisudi
Kamis, 21 Mei 2009
Aqidah (Pratinjau Sejarah & Perkembangannya)
‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.
[1] Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah ازوجلّ dengan segala pelaksanaan ke-wajiban, bertauhid [2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih. [3]
Pembagian Aqidah Tauhid
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
Pertama: Tauhid Al-Uluhiyyah, ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Kedua: Tauhid Ar-Rububiyyah, ialah rneng esakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang Mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
Ketiga: Tauhid Al-Asma' was-Sifat, ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas]
Aqidah Islamiyah
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."
Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an"
Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)
---------- o 0 o ----------
[1] Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah ازوجلّ dengan segala pelaksanaan ke-wajiban, bertauhid [2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih. [3]
Pembagian Aqidah Tauhid
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
Pertama: Tauhid Al-Uluhiyyah, ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Kedua: Tauhid Ar-Rububiyyah, ialah rneng esakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang Mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
Ketiga: Tauhid Al-Asma' was-Sifat, ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas]
Aqidah Islamiyah
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."
Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an"
Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)
---------- o 0 o ----------
Langganan:
Postingan (Atom)