Senin, 01 Desember 2008

PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA HUTAN LINDUNG DI KALIMANTAN

Sudah lama Indonesia mendapat sorotan dunia internasional atas pengelolaan hutan yang tidak memperhitungkan faktor kelestarian fungsi hutan. Pemerintah Orde Baru mengeksploitasi hutan secara besar-besaran untuk membiayai pembangunan. Perusahaan perkayuan yang kemudian bermunculan tanpa kendali, juga membabat hutan secara besar-besaran untuk memenuhi bahan bakunya. Kondisi itu mendorong munculnya illegal logging (pembalakan liar) hingga kini. Kondisi tersebut masih diperparah dengan maraknya usaha pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.
Data Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, total jumlah lahan potensal kritis, agak kritis, kritis dan sangat kritis mencapai 813.367 hektar dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan 3.753.051 hektar. Menurut Gubernur Kalsel dalam ekspose hasil penelitian Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, pada 2001 daerah berhutan d Kalsel masih 987.041,14 hektar. Satu tahun kemudian tinggal 935.900 hektar, hilang 51.141 hektar per tahun atau 140 hektar per hari.
Angka di atas baru terjadi di Kalimantan Selatan, belum lagi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah tersebut juga tidak lepas dari perambahan maupun alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan atau perkebunan yang tidak terkontrol. Begitu pula dalam soal perambahan hutan. Di Kalimantan Barat cukong-cukong membabat hutan yang berbatasan dengan Serawak. Sedangkan di Kalimantan Tenggah, kayu di kawasan hutan lindung pun digasak penjarah.
Kerusakan sumber daya hutan mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan saat ini sangat parah, hal ini terbukti dengan meningkatnya intensitas terjadinya banjir, yang rata-rata terjadi setiap tahun. Jumlah gas karbon dioksida (CO2) meningkat rata-rata mencapai 0,4 % per tahun. Gara-garanya, karena pembakaran bahan bakar fosil dan hutan gundul yang tak mampu menyerap CO2 dalam reaksi fotosintesis.
Gerakan rehabilitasi hutan dan lahan memang dilakukan, namun hasilnya belum mampu menutupi kerusakan sumberdaya hutan yang ada. Karena gerakan rehabilitasi hutan dan lahan kalah cepat dengan kerusakan sumberdaya hutan. Apalagi Pegunungan Meratus yang jelas-jelas merupakan kawasan hutan lindung yang fungsinya sebagai kawasan penyangga kehidupan di Kalimantan Selatan sudah dirambah oleh penambang batubara baik legal maupun ilegal, yang memberikan andil cukup besar bagi kerusakan sumberdaya hutan dan lingkungan.
Hal diatas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, harus ada upaya pembenahan yang signifikan agar dimasa depan hutan di Kalimantan dapat tertata baik. Pembenahan hutan Kalimantan harus mengikuti kebijakan yang berintikan:
1) Kebijakan ekonomi, dimana sumberdaya hutan sebagai penggerak utama pembangunan,
2) Kebijakan sosial dan pendekatan kesejahteraan, dimana kehutanan diharapkan mampu mengantisipasi permasalahan angkatan kerja,
3) Kebijakan lingkungan atau konservasi, dimana hutan sebagai faktor penentu keseimbangan lingkungan.
Jumlah kawasan hutan yang ditetapkan sebesar 36,08 % memang kelihatannya logis tapi yang kita butuhkan peranan fungsi dari kawasan hutan tersebut. Artinya kawasan seluas 36,08 % tersebut betul-betul ditutupi oleh hutan, dan kawasan hutan lindung terletak daerah kunci dengan fungsi utama adalah fungsi hidro-orologis, penyerapan CO2 sebagai pengurangan emisi gas karbon dioksida dan pensuplai oksigen yang memberi napas kehidupan bagi ribuan organisme dan menjadi tonggak penting mata rantai ekosistem. Keberadaan ekosistem ini dibutuhkan oleh kehidupan manusia di bumi.
Negara Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau ini memiliki keanekaragaman tumbuhan, hewan, serta jasad renik yang lebih besar daripada negara-negara tetangga. Hal ini terjadi karena keadaan alam yang berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenis-jenis yang terdapat didalamnya.
Sumber daya hayati yang paling banyak dieksploitasi pemanfaatannya adalah sumber daya yang terdapat dalam ekosistem hutan hujan yang terletak di dataran rendah. Dari segi ekonomi memang ekosistem hutan semacam inilah yang dapat mendatangkan keuntungan terbesar karena mengandung kekayaan paling tinggi yang disebabkan oleh adanya keanekaragaman hayati yang terbesar pula. Lagipula bagian terbesar hutan-hutan Indonesia termasuk dalam hutan hujan tropik yang terletak di dataran rendah itu. Di dalam hutan semacam ini tumbuh berbagai jenis kayu yang bernilai ekonomis tinggi.
Secara internasional hutan Indonesia berfungsi sebagai paru-paru dunia dan dianggap signifikan mempengaruhi iklim dunia. Selain itu, sebagai sumber keragaman hayati dunia hutan Indonesia telah menjadi perhatian untuk dipertahankan keberadaan dan tingkat mega biodiversity, yang memiliki 10 % tumbuhan berbunga di dunia, 17 % spesies burung, 12 % satwa mamalia, 16 % satwa reptilia, dan 16 % spesies amphibia, dari populasi dunia. Oleh karena itu, pengelolaan hutan Indonesia perlu dilakukan secara profesional dan terencana sehingga hutan dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengurangi kemampuan hutannya menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal, nasional, maupun regional, bahkan internasional.
Pengelolaan hutan yang profesional dan terencana dibutuhkan, terutama untuk daerah yang rentan terhadap terjadinya degradasi lahan dan lingkungan. Selama 3 dekade, sektor kehutanan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi bangsa, dan telah memberikan dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja, perolehan devisa, dan pengembangan wilayah. Pengelolaan hutan di masa lalu banyak kekurangan. Dinamika pembangunan masa lalu telah menyebabkan pemanfaatan hasil hutan, terutama kayu yang berlebihan. Terbukti oleh kapasitas industri nasional yang melebihi kemampuan pasok kayu lestari. Kekecewaan terhadap sistem pengusahaan hutan telah menimbulkan berbagai permasalahaan di beberapa daerah yang berdampak terhadap degredasi hutan. Selama 5 tahun terakhir, laju degradasi lahan dan lingkungan diperkirakan 1,6 juta hektar per tahun. Berdasarkan citra satelit 1995 - 1999 hutan produksi yang rusak di Indonesia pada 432 HPH mencapai 14,2 juta Ha, sedangkan kerusakan pada hutan lindung dan hutan konservasi mencapai 5.9 juta Ha.
Kerusakan tersebut, disebabkan oleh pengelolaan hutan yang tidak tepat, penebangan liar, perambahan hutan, dan pembukaan hutan skala besar serta kebakaran hutan. Kerusakan bahkan diperburuk oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu Ada 2 hal yang bisa dikatakan sebagai penyebab dari kerusakan hutan. Yang pertama adalah adanya hak penguasaan hutan yang kita ketahui tidak lagi berjalan secara prosedural. Dalam artian instansi-instansi yang mendapat hak penguasaan hutan atau HPH, tidak lagi mematuhi peraturan dalam pengelolaan hutan mereka. Sedangkan yang kedua adalah penambangan-penambangan di kawasan hutan lindung yang sampai saat ini mengalami kontroversi karena banyak investor yang merasa tertipu karena mereka sudah terlanjur menanamkan investasi mereka untuk penambangan sedangkan di Indonesia sendiri baru saja dikeeluarkan UU No 41/1999 yang melarang adanya penambangan di daerah konservasi.
Kawasan lain yang bermasalah adalah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang memiliki beberapa permasalahan yang mengancam kelestariannya baik fungsi ekologis maupun keberadaan ekosistem. Masalah-masalah utama antara lain : kebakaran hutan, pembalakan kayu ilegal, perambahan kawasan, dan lain-lain. Kondisi ini menyebabkan terdapatnya areal hutan pada kawasan tersebut merupakan areal terbuka yang ditumbuhi alang-alang yang menjadi sumber kerawanan kebakaran hutan pada saat musim kering yang akan meluaskan daerah terbuka di kawasan hutan Tahura Bukit Soeharto. Selain itu kandungan bahan tambang berupa batubara yang ada di dalam lapisan tanahnya menyebabkan beberapa lokasi menyimpan potensi kebakaran yang cukup sulit untuk dikendalikan.
Keberadaan areal-areal terbuka tersebut juga menyebabkan beberapa fungsi ekologis Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terganggu. Salah satunya sebagai daerah tangkapan air yang mengatur alirannya ke sub daerah aliran sungai (Sub DAS) Semboja yang mempengaruhi pula aliran air ke daerah aliran sungai (DAS) Mahakam. Hal ini dapat mengakibatkan debit air yang masuk ke sungai terlalu besar dan sungai akan meluap. Inilah yang membuat banjir di daerah Kalimantan sulit untuk ditanggulangi, karena permasalahannya sangatlah pelik.
Dalam kebijaksanaan penataan ruang yang tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Kota Balikpapan disebutkan bahwa arah kebijaksanaan pokok tentang pemanfaatan ruang, sesuai dengan kondisi fisik wilayah dan sosial ekonomi masyarakat Balikpapan, berasaskan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan keterkaitan keseimbangan antar wilayah. Kebijaksanaan lain menetapkan hutan lindung/kawasan lindung sebagai daerah konservasi lahan kritis yang didasarkan pada kelestarian lingkungan.
Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan kemampuan lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam, sumberdaya buatan guna kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat-sifat wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan guna kepentingan hidro-orologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan kesuburan tanah. Faktor-faktor yang diperhatikan dan diperhitungkan di dalam penetapan perlunya hutan lindung di dalam satu wilayah adalah lereng lapangan, jenis tanah menurut kepekaannya terhadap erosi dan intensitas hujan dari wilayah yang bersangkutan.
Masih di Kalimantan Timur, hutan lindung sungai Wain adalah hutan dataran rendah di Kalimantan Timur sekitar 15 kilometer sebelah utara Balikpapan. Kawasan hutan ini mulai ditetapkan sebagai hutan tutupan oleh Sultan dari kerajaan Kutai tahun 1934. Kemudian pada tahun 1983 area di dalam Sungai Wain seluas 3.925 Ha dinyatakan sebagai hutan lindung oleh Menteri Pertanian. Pada tahun 1988 Menteri Kehutanan menunjuk area lainnya di sungai Wain yaitu seluas 6.100 Ha sebagai hutan lindung sehingga secara keseluruhan luas hutan lindung Sungai Wain yang ditunjuk sebagai hutan lindung adalah 10.025 Ha.
Dalam pengolahan hutan lindung/kawasan lindung indikasi penyimpangan dan pemanfaatan lahan yang terjadi di wilayah kota Balikpapan, tidak saja terjadi di sektor kawasan kota dan sepanjang jalur pergerakan utama kota atau pada kawasan budidaya akan tetapi juga terjadi pada kawasan hinterland kota khususnya pada kawasan budidaya. Hal tersebut terjadi pada sebagian kawasan hutan lindung daerah kota Balikpapan. Baik hutan lindung Sungai Wain maupun hutan lindung DAS Manggar. Di kedua kawasan ini mengalami perambahan dan penebangan liar oleh kelompok masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan akan terus merosot kualitas dan daya dukungnya jika tidak segera diamankan untuk kepentingan bersama.
Hutan lindung Manggar (DAS) terletak pada koordinat 116° 52' 00' - 166° 56' 00' Bujur Timur dan 01° 05' - 01° 12' 00' Lintang Selatan membentang dan berbatasan dengan tepi jalan sepanjang jalur Soekarno - Hatta dari Km.20 hingga kilometer 25 yang juga merupakan jalur utama transportasi darat Balikpapan ke Samarinda. Sedangkan secara administratif hutan lindung DAS Manggar terletak pada wilayah Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.
Luas hutan Manggar (DAS) berdasarkan SK Menteri Kehutanan seluas 4.999 Ha atau 9,8% dari wilayah Kota Balikpapan dari luas wilayah Kota Balikpapan secara keseluruhan. Berdasarkan laporan tim penelitian dari Penyusunan Renacana Pendapatan Hutan Lindung Sei Manggar dan Sungai Wain sebagai sumber air baku PDAM Balikpapan dan Pertamina. Sedangkan jumlah penduduk yang bermukin di Sei Manggar kurang lebih 400 KK yang bermukim. Pada umumnya mata pencaharian penduduk yang bermukim di kawasan hutan lindung kawasan Manggar (DAS) adalah bertani (sawah,ladang) dan berkebun (kebun campuran).
Berdasarkan kebijaksanaan yang tertuang di dalam Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan, peruntukan lokasi perencanaan adalah sebagai hutan lindung yang berfungsi selain untuk melestarikan sumber daya ada juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi kebutuhan air baku PDAM dan sebagai daerah penyangga kota Balikpapan. Namun hasil pengamatan di lapangan saat ini pada kawasan hutan lindung tersebut telah terdapat pemukiman penduduk, kawasn pertanian, perkebunan dan peternakan serta penambahan dan penambangan liar yang terus berlangsung, akan menyebabkan peralihan fungsi pada kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil survey dari invetarisasi yang dilakukan oleh Sub BIPHUT Balikpapan dapat disimpulkan kondisi hutan lindung DAS Manggar yang potensial sudah tidak ada, hanya yang masih tampak adalah seperti semak dan belukar dan pada ilalang. Hal ini disebabkan adanya kegiatan perladangan yang dilakukan masyarakt setempat secara liar. Untuk lebih jelasnya pemanfaatan lahan dapat dilihat pada tabel berikut ini
No Jenis Penggunaan Lahan Luas (Ha) %
1. Pemukiman 12,74 0,25
2. Sawah 3,92 0,07
3. Tegalan/Ladang 111,72 2,23
4. Perkebunan 23,52 0,47
5. Kebun Campuran 86,24 1,72
6. Alang-alang 598,88 11,98
7. Semak Belukar 3.618,65 72,38
8. Penghijauan 125,44 2,50
9. Daerah Genangan 319,62 6,29
10. Taman 13,72 0,27
Total 4.913,45 100
Sumber : Tim Penelitian Unmul Samarinda

Hutan Lindung Sungai Wain terletak di Kalimantan Timur, arah timur laut Balikpapan, antara Km.15-24 dekat jalan utama dari Balikpapan menuju Samarinda (166° - 01° 10' LS). Kawasan ini mencakup areal seluas 10.025 Ha. Hutan lindung Sungai Wain dibatasi oleh lokasi hutan PT INHUTANI I Batu Ampar disebelah utara. Batas sebelah barat kira-kira berhubungan dengan Selat Sulawesi dan dibatasi dengan hutan Mangrove (Bakau) yang tidak dilindungi. Di sebelah Selatan dan bagian Timur kawasan cadangan hayat ini dibatasi oleh lahan pertanian berskala kecil. Pada batas sebelah timur laut dibatasi oleh jalan utama dari Balikpapapn menuju Samarinda antara Km.20 - 24 dengan jarak sepanjang 4 Km.
Kedudukan geografis, karakteristik geologis, kelangkaan daerah dengan tipe-tipe hutan yang berbeda dan wilayah disekitarnya yang berkaitan dengan sejumlah nilai-nilai serta fungsi hutan lindung Sungai Wain (HL Sungai Wain). Nilai-nilai tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, pelestarian (konsevasi) dan aspek ilimiah. Berdasarkan hasil survey Departemen Kehutanan dan Tropenbos Kalimantan Proyek Wanariset Samboja terhadap hutan lindung Sungai Wain bahwa pemanfaatan lahannya adalah sebagai berikut.
Pemanfaatan Lahan Luas (Ha) %
Hutan Primer 5000,47 49,88
Beluber Rawa 430,74 42,97
Belukar rawa 501,00 5,00
Hutan Mangrove 29,79 0,29
Ladang 186,00 1,08
Total 10,025,00 100,00
Sumber: Dephut - Wanariset Samboja

Berdasarkan dari tabel tersebut di atas yang menduduki urutan yang masih utama adalah hutan primer, belukar bebas ladang, masing-masing mendapat 49% dan 42%, sedangkan hutan mangrove untuk hutan lindung Sungai Wan yang terdapat di tabel tersebut sangat sedikit, tapi hal ini disebabkan oleh perambahan/penebangan liar khususnya pada kawasan Sungai Wain Kiri dan Kanan dan terdapat pula banyaknya petambak-petambak liar mungkin ini menyebabkan hutan mangrove (bakau) hanya 0,29% dari jumlah keseluruhan luas hutan lindung Sungai Wain
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka upaya memaksimalkan fungsi kawasan hutan lindung DAS Manggar, tercermin beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Terjadinya perambahan dan okurasi dan pengalihan fungsi lahan oleh masyarakat, sebagian dialihkan untuk lahan perkebunan, pertanian dan peternakan.
2. Belum ada batas penegasan hutan lindung dan kawasan penyangga (buffer zone) secara fisik di lapangan, serta masyarakat belum tahu persis keberadaan fungsi hutan lindung tersebut
3. Belum ada jalan inspeksi dan masyarakat yang bermukim di sana berbatasan langsung dengan hutan lindung, jalan inspeksi tersebut untuk pengawasan dan pengendalian, karena penduduk yang berada di tempat tersebut secara sporadis sehingga akan rawan kebakaran hutannya
4. Akibat musim hujan erosi terjadi dilihat dari aliran permukaan (run off). Pada musim kemarau lahan dikawasan tersebut kering dan rawan akan kebakaran hutan.

Secara de fakto, pengelolaan kawasan hutan lindung di Indonesia telah menjadi kewenangan pemerintah daerah pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 62 tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang K ehutanan kepada daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Implikasi logisnya adalah bahwa segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan hu tan, baik Hutan Produksi, Tahura maupun Hutan Lindung, adalah menjadi tanggung jawab pem erintah daerah termasuk yang menyangkut dana pengelolaan yang harus dianggarkan sendiri oleh daerah.
Adapun kawasan hutan pada Provinsi Kalimantan Timur yang kurang lebih sebesar 75 % dari luas total provinsi sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan pada Propinsi Kalimantan Timur seluas 14.651.553 hektar, kawasan hutannya terbagi berdasarkan fungsi hutan yang terdiri dari :
a. Kawasan Hutan Konservasi atau Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebesar 2.165.198 ha.
b. Hutan Lindung (HL) sebesar 2.751.702 ha.
c. Hutan Produksi (HP) sebesar 5.121.688 ha.
d. Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebesar 4.612.965 ha.
Dari segi luasan, kawasan hutan lindung tersebut mencakup areal lebih kurang 2,7 juta hektar, namun seperti halnya kawasan hutan yang lain (hutan produksi dan konservasi), sebagian besar kawasan hutan lindung juga mengalami kerusakan sebagai akibat dari kegiatan pencurian kayu (illegal logging), perambahan oleh masyarakat, kebakaran hutan termasuk pencurian dan perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Data BPDAS Mahakam Berau berdasarkan intepretasi citra satelit menunjukkan bahwa kerusakan hutan Kaltim mencapai 6,4 juta hektar tahun 2004 terdiri dari 4,3 juta hektar di dalam kawasan hutan dan 2,1 juta hektar di luar kawasan hutan. Laju kerusakan hutan Kaltim 290 ribu hektar per tahun.






DAFTAR PUSTAKA
1. http://siklusits.tripod.com/hutan.htm
2. Laporan Yayasan Hijau Biru tentang Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, Kalimantan Timur, November 2008.
3. Education’s Corner, Membenahi Hutan Kalimantan 6 April 2008.
4. Bahan Rakortas, Pengelolaan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Desember 2007.
5. Laporan Penelitian oleh Tim Penelitian Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda.
6. Departemen Kehutanan – Riset untuk Daerah Aliran Sungai Wanariset Sambaja Kalimantan Timur.
7. Kaltim Post, Sekilas Hutan Kalimantan Timur, 18 Maret 2006.



---------------------- o 0 o -----------------------

herman.pamuji@ui.ac.id
e_dark_eagle@yahoo.co.id
http://kaisars08.blogspot.com


@_@

Kamis, 20 November 2008

Bintang ....

Bintang ...
Diantara ribuan cahaya yang lain
Cahaya dari parasmulah yang mampu
Menyihirku ...
Menawanku ...
Dalam dekapan kasih dan rindu kepadamu

Bintang ...
Dalam sunyinya malam
Dalam belaian kasih sang dewi malam
Hatiku selalu dalam puncak kegelisahan
Akan angan untuk dapat,
Meraihmu ...
Menggapaimu ...
Merengkuhmu ...
Dalam buaian indah mimpi-mimpi sang pecinta

Bintang ...
Kumohon ...
Jangan engkau redup
Sebelum aku mengikatmu untuk menjadi milikku
Dalam ikatan suci pernikahan
Sebelum aku dapat duduk bersanding denganmu
Sebagai pangeran dan imam dalam hidupmu ....



NB : Special to My "Star" in the World .... (Keep Istiqomah to Wait Me)

Selasa, 18 November 2008

Apa yang Membuat Perpustakaan FIB UI Nyaman??

Tugas utama Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB-UI) adalah membantu para mahasiswa memperoleh sumber informasi. Membantu dalam arti harfiahnya adalah melayani dan memenuhi kebutuhan mahasiswa setiap jurusan yang ada.

Selain itu, perpustakaan FIB melaksanakan apa yang dikatakan Sutarno, yaitu :
Tugas pokok Perguruan Tinggi benar-benar berada di suatu perguruan tinggi, baik universitas, akademik atau pun institut. Keberadaan tugas dan fungsi perpustakaan tersebut adalah dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (Sutarno, 2003:35)

Tugas dan fungsi yang berhubungan dengan Perpustakaan FIB-UI adalah satu wujud kepedulian terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pelayanan sivitas akademika: mahasiwa, pengajar, peneliti dan semua unsur yang terlibat di dalam kegiatan akademik. Di bidang pendidikan, Perpustakaan FIB harus mampu mengubah metode dan suasana belajar-mengajar agar mahasiswa dan dosen sama-sama aktif dan dinamis dalam upaya pendayagunaan perpustakaan secara optimal. Perpustakaan juga memungkinkan mahasiswa dan dosen mengembangkan kreativitas dan imajinasi mereka. Kedua pihak ini adalah aset bagi pepustakaan itu sendiri.

Kebutuhan mahasiswa dan dosen sangat beragam, sehingga koleksi harus disesuaikan dengan kebutuhan fakultas, jurusan, program studi, serta mata kuliah yang ada. Koleksi ini dapat berbentuk buku, jurnal, skripsi, dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Sulistyo-Basuki tentang tugas dan fungsi Perpustakaan yaitu :
a. melaksanakan pemilihan koleksi yang sesuai dengan kebutuhan para pengguna perpustakaan yaitu, mahasiswa atau pengajar serta pihak lain yang membutuhkan informasi
b. mengoleksi bahan pustaka yang tersedia sehingga mudah dapat digunakan oleh pengguna
c. menyelenggarakan peminjam koleksi dengan cara yang efesien. (1994:47).

Untuk menjawab kebutuhan mahasiswa dan dosen tersebut, perpustakaan FIB menyediakan koleksi buku meliputi berbagai disiplin ilmu, antara lain koleksi umum, filsafat, agama, sosial politik, ekonomi, ilmu-ilmu budaya, kesusastraan dan sejarah. Koleksi lain adalah skripsi, tesis, disertasi, majalah popular, jurnal ilmiah dan referensi. Perpustakaan FIB-UI juga mempunyai koleksi khusus, yaitu koleksi ilmu perpustakaan, koleksi BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing), koleksi Cina, Belanda, dan koleksi buku langka (naskah kuno). Koleksi-koleksi tersebut diharapkan berguna untuk memenuhi setiap kebutuhan mahasiswa di perpustakaan FIB, namun hal ini tidak mutlak sebab pengguna memiliki kebutuhan yang sangat berbeda sesuai dengan perkuliahan. Contoh, seorang mahasiswa baru yang mengkuti program S1 Korea, memerlukan informasi berbeda dibandingkan dengan mahasiswa program lain.

Perpustakaan FIB, selain menyediakan berbagai koleksi buku yang beragam sesuai kebutuhan mahasiswa dan dosen, juga memberikan kenyamanan terhadap pengguna. �??Kenyamanan,�?? menurut (KBBI, 1993) adalah �??keadaan nyaman, kesegaran, dan kesejukan�?�. Ini sesuai kenyataan. Beberapa mahasiswa yang berkunjung ke Perpustakaan FIB mengatakan bahwa hal yang mendorong mereka datang ke perpustakaan adalah:
a. rasa nyaman, artinya seluruh ruangan perpustakaan ber-AC,
b. keadaan lingkungan fisik memadai, artinya tersedia bahan bacaan yang menarik, berkualitas, dan beragam,
c. keadaan lingkungan sosial yang kondusif, artinya seluruh staf berperilaku ramah, dan tersedia ruangan kerja, ruang diskusi khusus dosen dan mahasiswa, serta
d. layanan terakses (TI) Teknologi Informasi secara online.

Keempat faktor tersebut juga merupakan gambaran komitmen Perpustakaan FIB-UI meningkatkan pelayanan kenyamanan. Dengan begitu, perpustakaan secara keseluruhan menjadi tempat yang nyaman untuk memperoleh ilmu pengetahuan, wawasan, dan kearifan.

Menurut data statistik tahun 2006. Mahasiswa yang berkunjung ke Perpustakaan FIB-UI setiap harinya mencapai lebih dari 250 orang. Jumlah seluruh koleksi perpustakaan sampai bulan September 2006 sebanyak 74.727 judul (136.696) eksemplar, ditambah majalah/jurnal 458 eksemplar. Jumlah buku yang dipinjam setiap bulan 1350 judul, dan jumlah stasiun komputer yang tersedia 4 unit PC akses internet, 4 unit terakses penulusuran - Online Public Access Catalog (OPAC).

Minggu, 16 November 2008

Bedah Kampus BEM UI 2008

Tanggal 15-16 November 2008, tepatnya hari Sabtu dan Minggu, bertempat di Balairung Universitas Indonesia akan diadakan Bedah Kampus UI. Acara-acaranya pada intinya untuk memperkenalkan kepada teman-teman SMA seluk beluk yang ada di UI. Tiket masuk pun ludes terjual dengan "laris manis" sebanyak 10.000. Bahkan, tiket yang disediakan oleh panitia "on the way" pun langsung habis ketika ticket box baru dibuka 10 menit.

Acara bedah kampus ini juga menampilkan Fedi Nuril (ILUNI FE UI - Fahri, dalam AAC), kemudian RAN (Rayi - FIB UI), dan lain sebagainya. Juga diikuti oleh bermacam sponsor unggulan. Bahkan juga ada yang membuka bazar.

Penasaran kan?

Makanya, yuk rame-rame ke Balairung UI Depok .....

Jumat, 14 November 2008

Ulah "Para Penipu Berdasi" di Senayan

Tidak pernah mau mengerti dan peduli dengan keadaan yang ada dalam masyarakat, itulah yang patut dilekatkan kepada orang-orang yang saban hari memakai dasi di senayan sana.

Bayangkan ketika bangsa ini terus saja mengalami kemunduran kesejahteraan, mereka malah dengan dalih pasal dalam UU atau apapun mereka pakai dalih untuk memugar "gedung penipu" DPR untuk anggota DPR baru nanti.

Berikut petikan berita yang baru saja dimuat oleh rekan pers dari Tempo.

"Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat berencana merenovasi ruang kerja anggota DPR di Nusantara I. Biaya renovasi ruang kerja anggota Dewan tertuang dalam surat edaran Sekretariat Jenderal DPR nomor KS.02/8045/DPRRI/2008 tertanggal 5 November. Biaya renovasi ruang kerja anggota Dewan Rp 26,26 miliar.

Ruangan anggota Dewan rencananya akan disekat untuk sekretaris pribadi dan staf ahli. Dana ini termasuk untuk penggantian keramik toilet dan pembuatan partisi. "Sudah mulai dibongkar dari Senin lalu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem ketika dihubungi kemarin. "Fraksi kami menolak renovasi ini."

Partai Persatuan Pembangunan akan mengirimkan surat keberatan kepada sekretaris jenderal. Menurut Lukman, renovasi ruang kerja anggota Dewan mendadak dan tanpa berkonsultasi dengan anggota Dewan. Ia menganggap renovasi belum diperlukan karena akan membuat citra parlemen semakin terpuruk. "Urgensinya apa?" kata Lukman.

Sekretariat Jenderal juga menganggarkan pembuatan sepuluh ruang kerja dan furnitur anggota Dewan baru dengan biaya Rp 7,2 miliar. Penambahan ruang kerja diperlukan untuk menampung sepuluh anggota baru pada periode mendatang. Undang-undang menyatakan jumlah anggota Dewan bertambah sepuluh dari 550 kursi. "Totalnya Rp 33 miliar," kata Lukman.

Surat Partai Persatuan Pembangunan, kata Lukman, berisi permintaan agar Sekretariat Jenderal menunda renovasi hingga anggota Dewan selesai reses. Sekretariat dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan diminta menjelaskan rencana ini.

Renovasi dinilai merugikan anggota Dewan karena dianggap tak peka terhadap kesulitan masyarakat. "Kalau mau direnovasi, harus sekalian dibuat grand design-nya," kata Lukman.

DPR sebelumnya telah meminta Sekretariat Jenderal dan Badan Urusan Rumah Tangga memprioritaskan renovasi Ruang Rapat Paripurna. Ruangan di gedung utama ini dinilai sudah tak layak. "Mirip ruang teater," kata Lukman. DPR akan membuat grand desain atau cetak biru gedung MPR/DPR. Hal ini untuk menyesuaikan perkembangan di Dewan yang akan menambah dua staf ahli.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menyesalkan renovasi ruangan Dewan ini. "Waktunya tidak tepat," kata Mustafa. Kondisi ruangan Dewan dinilai sudah mencukupi termasuk untuk staf ahli. "Belum perlu renovasi."

Dia menyarankan renovasi dilakukan setelah pergantian anggota Dewan. Justru, kata dia, Dewan harus memprioritaskan perbaikan fasilitas ruangan. “Seperti AC dan peralatan ruangan,” katanya."

Kamis, 13 November 2008

Kunjungan Prodi Jawa 2008 ke Klaten

Prodi Jawa 2008, Universitas Indonesia tanggal 21-23 November 2008 akan mendapat undangan kebesaran dari Pemerintah Kabupaten Klaten, DI Yogyakarta untuk menonton pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Pendopo Dalem Pemerintahan Kabupaten Klaten, dengan dalam Ki Suyoko dengan judul "Pandawa Syukur".

Tunggu kehadiran aksi "Jaket Kuning" berikutnya ....

Kamis, 25 September 2008

Kode Tombol Rahasia Ponsel Nokia - Kunci Trik Cara Buka Secret Code Akses pada Ponsel

Berikut ini adalah kunci kode tombol rahasia yang dapat anda jalankan sendiri dengan mengetiknya di keypad hp ponsel anda yang bermerek Nokia baik yang cdma maupun yang gsm.

1. Melihat IMEI (International Mobile Equipment Identity)
Caranya tekan * # 0 6 #

2. Melihat versi software, tanggal pembuatan softwre dan jenis kompresi software
Caranya tekan * # 0 0 0 0 #
Jika tidak berhasil coba pencet * # 9 9 9 9 #

3. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 #

4. Melihat nomor / nomer private number yang menghubungi ponsel anda
Caranya tekan * # 3 0 #

5. Menampilkan nomer pengalihan telepon all calls
Caranya tekan * # 2 1 #

6. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena tidak anda jawab (call divert on)
Caranya tekan * # 6 1 #

7. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena di luar jangkauan (call divert on)
Caranya tekan * # 6 2 #

8. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena sibuk (call divert on)
Caranya tekan * # 6 7 #

9. Merubah logo operator pada nokia type 3310 dan 3330
Caranya tekan * # 6 7 7 0 5 6 4 6 #

10. Menampilkan status sim clock
Caranya tekan * # 7 4 6 0 2 5 6 2 5 #

11. Berpindah ke profil profile ponsel anda
Caranya tekan tombol power off tanpa ditahan

12. Merubah seting hp nokia ke default atau pabrikan
Caranya tekan * # 7 7 8 0 #

13. Melakukan reset timer ponsel dan skor game ponsel nokia
Caranya tekan * # 7 3 #

14. Melihat status call waiting
Caranya tekan * # 4 3 #

15. Melihat kode pabrik atau factory code
Caranya tekan * # 7 7 6 0 #

16. Menampilkan serial number atau nomer seri hp, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal servis terakhir, transfer user data. Untuk keluar ponsel harus direset kembali.
Caranya tekan * # 92702689 #

17. Melihat kode pengamanan ponsel anda
Caranya tekan * # 2 6 4 0 #

18. Melihat alamat ip perangkat keras bluetooth anda
Caranya tekan * # 2 8 2 0 #

19. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terbaik namun boros energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 3 3 7 0 #

20. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terendah namun hemat energi batere. Untuk mematikan menggunakan kode yang sama.
Caranya tekan * # 4 7 2 0 #

21. Menuju isi phone book dengan cepat di handphone nokia
Caranya tekan nomer urut lalu # contoh : 150#

22. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan
Caranya tekan * * 2 1 * Nomor Tujuan #

23. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab
Caranya tekan * * 6 1 * Nomor Tujuan #

24. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika telepon hp anda sedang sibuk
Caranya tekan * * 6 7 * Nomor Tujuan #

Keterangan Tambahan :
- Kode diinput tanpa spasi
- Ada kode-kode nokia yang berlaku pada tipe tertentu saja